Nikah dengan dia yang pernah cerai, salahkah?

Posted on 4 Juli 2009. Filed under: Hubungan Pria-Wanita, Tanazhur PraNikah | Tags: , |

pak shodiq, senang rasanya bisa menemukan blog bapak, terutama yang membahas hal2 pra nikah.
saya ingin sekali dengar pendapat bapak soal masalah saya ini.
sekarang saya menjalani suatu hubungan serius dan ingin segera menikah dengan seorang duda (inisial D), 1 anak (perempuan, umurnya 5 tahun). dia duda karena cerai pak. saya diceritakan olehnya kenapa dia bercerai. tapi menurut saya, dari cerita dia, dia berhak untuk menceraikan istrinya. tapi saya belum tau bagaimana cerita versi dari istrinya. tapi wallahua’lam, saya percaya dengannya pak.

saya menceritakan kepada orang tua saya, dengan siapa saya menjalin hubungan. mendengar cerita saya, kedua orang tua saya langsung bilang tidak setuju. bagi mereka, laki-laki yang bercerai itu, pasti ada masalah. dan orang tua saya sudah men-cap bahwa laki-laki itu yang salah, yg tidak bisa membimbing mantan istrinya. orang tua saya mengkhawatirkan itu pak, hal itu akan terjadi kembali sama saya. selain itu orang tua saya mengkhawatirkan kehidupan ekonomi saya nantinya, karena pria pilihan saya seorang pengusaha pelebur logam. kalopun saya jadi menikah dengannya, orang tua saya langsung memberi ultimatum, kalo pas akad nikah nanti, ayah saya tidak bersedia menjadi wali. saya sedih sekali pak

saya dan D sudah bertekad ingin menikah, terutama D, dia gak ingin kejadian yang dulu terulang lagi dan dia sudah percaya dengan saya. kami bertekad, ingin menunjukkan hasil kerja keras kami selama ini, kepada orang tua saya, dan meyakinkan mereka kalo saya insyaAllah akan baik-baik saja.

sangat dilema buat saya pak.disatu sisi saya ingin sekali bisa menikah dengannya. karena setelah istikharah, meminta ketetapan hati, subhanallah, hati ini rasanya ringan sekali. tapi sisi lain, ada masalah di orang tua. beliau bersedia wali nya digantikan oleh saudara lain. pak, kalo pun saya tetap menikah dengan D, apakah saya termasuk orang yang tidak berterima kasih? hanya memperturutkan egoisme?
saya hanya ingin menjalankan sunnah Rasul pak, dan kami berdua hanya ingin memiliki keluarga yg sakinah, bahagia dunia akhirat.
apakah bapak setuju dengan pernyataan ini, jika wanita dan laki-laki tetap melangsungkan pernikahan tanpa persetujuan orang tua tidak bisa dikatakan keduanya sudah durhaka malah orang tuanya lah yang sudah tidak mentaati apa yang diperintahkan Allah agar tidak menghalangi-halangi anak-anaknya untuk menikah. Allah berfirman dalam Al Quran yang artinya: “…maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin dengan bakal suaminya apabila telah terdapat kerelaan di antara keduanya dengan cara yang ma’ruf” QS. Al Baqarah: 232.
terima kasih sebelumnya pak Shodiq

Jawaban M Shodiq Mustika:

Benar, pada dasarnya, orangtua/wali tidak berhak menghalang-halangi anaknya untuk menikah. (Lihat “Walau Bukan Siti Nurbaya“.) Namun, itu berlaku bila si anak sudah “dewasa”.

Dalam ceritamu itu, umurmu belum kau sebutkan. Karenanya, aku belum tahu apakah kau sudah bisa menikah dengan wali hakim. Di Indonesia, perempuan yang sudah “dewasa” (dalam arti bisa menikah dengan wali hakim) ialah yang telah berusia 21 tahun. (Begitulah seingatku. Untuk konfirmasi, silakan hubungi KUA terdekat.)

Mengenai ketidaksetujuan orangtuamu, aku kurang sepakat bila kau katakan bahwa beliau menghalang-halangi dirimu untuk menikah. Beliau sudah bersedia walinya digantikan oleh saudara lain. Secara demikian, beliau tidak menghalang-halangi pernikahanmu.

Mengenai tekad kalian untuk menunjukkan kerja keras kalian, bagus itu. Aku mendukung tekad kalian ini. Akan lebih bagus lagi bila kalian mampu menunjukkan bukti-bukti (atau kesaksian orang-orang terpercaya) kepada orangtuamu bahwa perceraian si dia itu bukanlah lantaran kesalahan dia. Untuk itu, kamu bisa mengutus 1-2 orang saudaramu untuk menggali informasi mengenai sebab-musabab perceraian tersebut, termasuk informasi dari mantan istrinya. Dengan adanya bukti-bukti begitu, besar kemungkinan bahwa orangtuamu akan merestui pernikahan kalian.

Demikianlah saranku, wallaau a’lam.

Make a Comment

Make a Comment: ( 7 so far )

blockquote and a tags work here.

7 Responses to “Nikah dengan dia yang pernah cerai, salahkah?”

RSS Feed for Suara Mustika Comments RSS Feed

Bagus, Asal ga ngerebut laki orang aja yach mba’

mbak azizah nulis replynya bener2 tulus kata bagusnya atau penuh dengan cibiran??

Sjk kpn mulai ad kdktn? Klo dr sblm brcerai mgk mmg kt hrs mngingat kmbl niat mnikah. Mba jg ad baikny mdngr saran dr luar. Mrk sayang dn ingn y tbaik lo. Aplg kl mba tpelajar bnyk y bs kt lakukn spy kt bs mdpt pnglmn dn pndpt org lain.

Masalah kita sm mbak… aku juga bingung, cm aku blum cerita sm ortu tapi aku sudah bisa tebak mereka pasti tidak setuju.

ini lho ,..ada pengalaman sahabat saya, coba simak dan semoga dapat diambil pelajaran :

Assalamualaikum..

Tidak memuliakan wanita, selain laki laki yang mulia, dan tidak menghinakan wanita, selain laki laki yang hina…dan sekali kali tidaklah berbuat dusta selain seorang pendusta / penghianat

Sahabat saya ( B ), janda meninggal anak 1, menikah siri dan ditalak sepihak oleh suaminya ( X ), alasannya ingin kembali ke anak2 dan rujuk dengan mantan istrinya. Sahabat saya mau menikah karna X berulang ulang berjanji dengan sumpah nama Allah tidak akan kembali ke mantannya dan dikarenakan mantannya lah yang menuntut diceraikan alasan gaji X kecil & X malas ( X bekerja, mantannya ibu rumah tangga – berjualan baju musiman ). Selama pernikahan 10th, X dan mantannya selalu talak rujuk – pisah ranjang – X pindah ke rumah ortunya, sedangkan mantan& 2 anaknya di rumah warisan ortu mantan.

Di awal pernikahan X selalu memuji B, cantik, solehah, dan betapa X sangat bahagia bisa menikahi B, betapa pula X baru merasakan kasih sayang sesungguhnya yang tidak pernah X dapatkan dari pernikahan terdahulu. ( pernikahan dibiayai B, mas kawin hutang kepada B ).Perkenalan B dan X hanya 2 bulan kemudian menikah, karna bagi B, kesolahan yang utama, penampilan dan materi bukan keharusan, dan tidak perlu pacaran, menikah untuk menyempurnakan ibadah karna Allah. B dan X tidak serumah, bertemu tiap akhir pekan / tgl merah di rumah ortu X – X tinggal dengan ortunya.

Sejak kenal hingga menikah, B lah yang menopang ekonomi alias tidak dinafkahi oleh X, memenuhi kebutuhan sandang pakaian, termasuk kendaraan, dan kebutuhan sekolah 2 orang anak X, yang mana mantannya selalu menelpon untuk minta kiriman tambahan uang, sedangkan sebelum X bercerai, mantannya selalu mengatakan bisa menafkahi anak2 dan tidak perlu santunan X, kemudian mengusir X dengan kata kata kasar.

B sejak kenal X, selalu menyarankan X untuk tidak bercerai kasihan anak2nya, dan jangan pedulikan tuntuntan istrinya, rayulah terus dia. X mengikuti saran B, tapi istrinya tetap keras hati dan meminta cerai dengan mengusir dan tidak mengijinkan x untuk menengok anak2nya, menginap semalam.Cerita ini dikuatkan oleh keluarga X belakangan setelah B makin akrab dengan keluarga X.

Suatu hari mantannya mengetahui bahwa X ada hubungan dengan B, X menangis dan memohon rujuk dengan X didepan ke 2 anak2nya, demikian juga anak2nya menangis karna fikiran polos mereka ayahnya selingkuh dan menyakiti ibu mereka.Anak2 taunya ortu mereka bercerai, tapi tidak tau / ditutupi jika ibu kandungnya yang memaksa meminta cerai dari ayahnya, betapa akan kaget anak2nya dewasa nanti cerita sesungguhnya dari ibu kandungnya. Anak2nya mulai rajin menelpon X meminta datang tiap minggu untuk jalan2, padahal mantannya tau kondisi keuangan X banyak dibantu oleh sahabat saya ( dan mantannya meminta cerai karna materi X kurang ), begitu pula jarak yang jauh. X sempat mengatakan ke mantannya rumah B dan ortu X berdekatan ( 10mnt ), B sempat berfikir, apakah ini rencana mantan X untuk memisahkan huhungannya dengan X ? tapi X memarahi B, mengatakan mantannya tidak sejahat itu. mantannya tau X dan B kerja, jadi akhir pekan lah mereka bertemu,, dibuatlah permintaan anak2 dikunjungi tiap minggu.
Sikap X lalu berubah menjadi kasar, membentak, acuh, berbohong, dan menuntut untuk mengunjungi anak2nya tiap satu minggu atas permintaan mantannya, dan dananya lagi2 sahabat saya yang harus memikirkan, yang mana sahabat saya juga bukan orang kaya, kadang sering harus berhemat dengan anaknya.

Selama X pisah ranjang dan belum berkenalan dengan B, X hanya mengunjungi mantan & anak2nya 1bulan sekali memberi uang belanja, karna jarak rumah ortu X dan mantannya jauh beda kota, tapi kantor X dekat dengan rumah mantannya. B menganjurkan untuk mengunjungi 2 anak sepulang kantor, tapi X menolak alasan tidak ada uang lebih untuk ongkos & mentraktir anak2. Dan selama itu pula anak2 dan mantannya tidak pernah menelpon untuk sekedar bertegur sapa, kangen atau percakapan ringan, sedangkan X sangat dekat dengan anak2, tapi mantannya meredam & memisahkan kerinduan ayah & anak, begitupun sebaliknya, hanya karna tuntutan cerai & keegoisan mantan kepada X, tanpa memikirkan dampak psikologis anak2nya.

B mulai ragu dan lebih bermunajat kepada Allah meminta petunjuk, banyak kebohongan X yang terungkap, dari mulai uang lembur 2 bulan yang disembunyikan ( padahal sahabat saya hanya perlu tau jumlah nya, bukan meminta, karna memang sahabat sayalah yang menafkahi X ),tanggal surat cerai yang mundur dari aslinya dan terkatung katung ditunda untuk diterbitkan, dan ungkapan2 X yang menyatakan jika membahas masalah anak2 & mantannya, X bisa kembali senang kepada mantannya, atau X sering berubah memuji mantannya padahal sebelum X menikahi B, dan sebelum mantannya tau hubungan X dan B, X selalu mengatakan mantannya orang yang kasar ke anak2, ke X juga keluarga X, mantannya juga banyak menuntut,

Dengan kebesaran hati, B memohon kepada X, untuk berubah dan tidak berbohong, memohon untuk terus bersama mempertahankan rumah tangga, tapi jika X berat & masih menyukai mantannya, B meminta talak, karna tak sanggup menghadapi mantan X dan 2 anak2nya, juga tak mau mengahalangi perasaan X ke mantannya, bagi B, X sudah berkhianat / berbuat curang dan menipunya. Bagi sahabat saya, mantannya sudah terganggu kejiwaanya, dan tak sanggup menghadapi kebohongan dan sikap kasar X, tapi di sisi lain B tidak ingin bercerai dari X, dan X selau meminta maaf dan berjanji untuk berubah, hingga makin hari B tambah sayang dan percaya pada X.

B meminta X untuk bicara dengan mantannya baik2, membuka pernikahan siri mereka ke mantannya & anak2nya, tapi X marah besar, X hanya mau membuka jika pernikahan sudah resmi dan untuk menjaga perasaan mantannya & anak2nya ( usia 9 & 5 ), X mengancam jika B berani membuka jangan salahkan jika pernikahan akan bubar.

Suatu hari anak X sakit, X menjenguk tapi terus menghilang ,handphone tidak diangkat, sms tidak dibalas, sementara X mau/bisa menelpon keluarganya. Atas saran keluarga X , B mengirim sms ke mantan X memberitahukan bahwa X sudah menikahinya, meminta pengertian mantannya X bahwa X belum bisa maksimal ke anak2nya dalam hal kunjungan & materi karna X seperti mantannya juga tau, X memang berpenghasilan minim. beberapa jam,mantan X membalas sms B mengatakan bahwa X masih sangat mencintai & menyayanginya dan anak2nya, wajar jika X tidak mau pulang ( X bersama dengan mantannya saat membalas sms ), B menanyakan kebenaran sms itu ke X, tapi X tidak menjawab sekian jam, bukannya permintaan maaf malah X tidak pulang beberapa hari, dan menceraikan melalui telepon, karna tidak tega jika terjadi apa2 dengan mantannya sementara anak sakit, karna mantannya marah besar ke X, begitupun keluarga mantannya marah ?? atas dasar apa ?

B memohon untuk tidak bercerai, tapi X sudah mata gelap,tidak ada rasa kasihan sedikitpun, jatuhlah talak X ke B.

Seluruh keluarga X awalnya tidak setuju atas keputusan X menceraikan B, tapi akhirnya mereka setuju, dan meminta maaf pada B.
keluarga X mengatakan X sangat tidak tau diri, karna mereka tau perbedaan mencolok dari X sejak kenal B, badannya menjadi gemuk, bersih – tadinya berjerawat kusam, hitam,rapi – karna pakaian, sepatu, tas, dll untuk penunjang penampilan dibelikan oleh B.
Selang beberapa hari, X sudah satu rumah dengan mantannya.

X membawa pergi kendaraan ( baru 3minggu keluar dari dealer ) yang Dp nya dari B, dan playstation kredit, yang harus dilunasi / dibayar full oleh B. semua benda konsumtif itu X yang memaksa untuk membeli, disaat kondisi rumah tangga B dan X dilanda goncang karna sikap2 mantan X yang tidak terima X membangun hidup barunya dengan wanita lain – X banyak berhubungan dengan banyak wanita sebelum dengan B.
Atas permintaan anak B, B memohon kepada X, untuk mengembalikan uang DP dan PS, karna baru 1 bulan dibeli, X menceraikan B, dan langsung dipakai bersama mantan dan 2 anak X, B merasa ditipu habis habisan. sedangkan yang kecil2 dibawah 1 juta, untuk anak2 X dan X, benda2 sandang, B & anaknya sudah mengikhlaskan. Jawaban X menolak dan mengancam untuk mengatakan bahwa X tau nomer telepon kantor B, dan siap membukanya.

Sahabat forum,,
1. Bagaimanakah sikap X , apakah termasuk Dholim kepada istri ( sahabat saya ) dan anaknya yang yatim ?
2. Bagaimana dengan sumpah X yang memakai nama Allah kemudian dilanggar ?
3. Apakah X termasuk kategori ” licik, curang, khianat ?” karna hanya memanfaatkan keuangan dan kondisi kesendirian sahabat saya ?
4. Apakah rujuk X dan mantannya tidak termasuk mencampurkan yang hak dan bathil, mengingat X sudah menikahi sahabat saya, dan menceraikan secara sepihak, mungkin jika X belum neikah lagi dengan sahabat saya, rujuknya mereka menjadi Halal ?
5. Kondisi X yang pernah diusir dan dituntut cerai oleh mantannya, lalu mantannya marah, dan membiarkan X menceraikan sahabat saya, siapakah yang menjadi pengganggu rumah tangga orang ? B atau mantannya X ? apa ada hukuman Allah terhadap mantan X yang semena mena terhadap rumah tangga sahabat saya.
6. Bercerai sangat dibenci Allah, apalagi B tipe istri setia, bakti dan menopang ekonomi mengalah kepada kondisi masa lalu X, menyayangi anak2 X seperti anak kandungnya, terbukti dengan B selalu mensupport X untuk kebutuhan sekolah anak2 x yang tidak sedikit jumlahnya, dan juga mengunjungi sepulang kerja, juga keluarga X, B sangat menghormati. Apakah perceraian sepihak X dibenarkan menurut hukum syari islam ?
7. Saat ini sikap X jangankan menafkahi iddah kepada B, berulang kali mengabarkan hanya betapa X sudah bahagia dengan mantannya dan anak2nya, sewaktu menjadi suaminya pun B tidak pernah dinafkahi, X perokok berat, X lebih memilih membeli rokok daripada sebagian uang rokok untuk B.
8. Menurut X, semua kejadian ini atas takdir Allah, dan jodoh sudah diatur Allah, padahal setelah bercerai dengan mantannya, takdir jodohnya X sudah dengan B, dan yang buat kerusakan dalam pernikahan B & X adalah X dan mantan X,
9. Awalnya, X lah yang mengejar untuk berkenalan dengan B, merayu B, dan terlihat pencemburu kepada B, karna B punya pergaulan yang luas dan terpandang, banyak sahabat termasuk saya, menganggap B terkena santet oleh X dan ayahnya. X suka membaca salawat nariyah, pendidikan x dan mantannya SMA, mantannya tidak bekerja ( baca NOTE di bawah )

kasihan sekali sahabat saya sekarang menjadi trauma dan hidupnya semakin tertutup, hanya makin meningkatkan ibadah untuk menguatkan keimanannya & ketaqwaan. ( hubungan B dan X tidak disetujui oleh kel. B alasan feeling ga bagus dan performance X yang tidak meyakinkan – pendidikan, gaji,latar belakang kel, dan khawatir X rujuk ke mantannya karna mantannya masih hidup – pernikahan B diwalikan oleh ustad yang juga penghulu di KUA )

perlu info, sahabat saya tidak pernah tertarik dengan Pria beristri/ bermasalah keuangan – cerai hidup, akan tetapi janji dengan nama Allah lah, dan terlihat dari kulit luar X alim,,ternyata srigala berbulu domba..hati hati kaum wanita…..dengan pria baru dikenal, habis manis sepah dibuang..nauzubillah…

* NOTE : awal perkenalan B meminum air mineral yang sudah dibacakan doa2 oleh ayah X yang profesinya paranormal bisa sembuhkan orang disantet, guna2, pelet. air itu untuk membantu menenangkan fikiran, karna B baru saja ditipu bisnis oleh sabahatnya hingga puluhan juta, atas promosi dan saran X, B mengunjungi ayah X di lingkungan padat penduduk, B sempat memberi jasa beberapa ratus ribu. Air mineral sempat dapat 2botol air mineral uluran 2liter – 2 kali pertemuan, sebagian untuk diusapkan di wajah. Doa hanya dibaca dalam hati, tidak diperdengarkan oleh ayah X, dan caranya dengan memberi data diri : nama lengkap, tanggal lahir dan nama ayah / bin atau binti.

Ditunggu respon sahabat forum…

Wass wr wb,,..

Menikah dengan duda tidak masalah selama kita sudah dengan segala konsekuensinya. Apalagi duda karena cerai dan telah memiliki anak. Pernikahan dgn seseorang yang berstatus duda cerai dgn anak tentu jauh berbeda dengan pria single karena begitu menikah, sang wanita harus siap lahir dan batin untuk berbagi dengan keluarga suami yang terdahulu. Karena suaminya tentu harus tetap memberikan nafkah materi kepada anak-anaknya, meluangkan waktu dan memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya. Jika anaknya tsb berada di bawah pengasuhan ibu, berarti wanita tsb juga harus merelakan suaminya untuk sering berkunjung ke rumah mantan istrinya untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Belum lagi anggapan minor ataupun tuduhan dari sebagian orang bahwa si wanita tsb adalah penyebab rusaknya rumah tangga orang, padahal barangkali si wanita tsb bertemu dengan suaminya setelah suaminya bercerai.
Jika si wanita tidak siap dengan segala kemungkinan di atas, sebaiknya dipikirkan kembali niatan untuk menikah, daripada nantinya kandas di tengah jalan. Namun, jika memang sudah siap dengan hal tsb, maka tidak ada salahnya tetap melanjutkan hubungan ke pernikahan, walaupun dengan orang yg berstatus duda, karena tidak ada seorang pun yang bercita-cita ingin menjadi duda atau janda.
Wish you all the best

Asal jangan sengaja cerai karena memang pengen kawin lagi ama orang lain, banyak tuchhh seperti artis-artis di Indonesia..

DOWNLOAD E-BOOK AKHIR ZAMAN GRATIS
http://www.penuai.wordpress.com


Where's The Comment Form?

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...