Suami bersedekah tanpa setahu istri, halal atau haramkah?

… bagaimana hukumnya seorang suami … melayani (atau memberi) pertolongan (pada) seorang gadis non muhrim tanpa sepengetahuan istrinya. Apa hukumnya berdosa … Sedang gadis tersebut sangat memerlukan sekali pertolongan tersebut yang berupa uang guna keperluan sekolahnya yang dia memang masih sekolah…

Menurut Islam ala Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah:

Hendaklah pengeluaran harta tersebut diketahui dan dimusyawarahkan dengan istri Anda. Libatkanlah istri dalam hal pemberian yang bisa dikatakan beasiswa kepada gadis yang anda tolong tersebut.

Perlu diingat bahwa harta yang anda peroleh [sejak awal pernikahan hingga perceraian] disebut harta bersama (suami-istri). Jika pengeluarannya [untuk bersedekah atau pun keperluan lain] tanpa sepengetahuan istri, maka demikian termasuk berdosa.

16 pemikiran pada “Suami bersedekah tanpa setahu istri, halal atau haramkah?

  1. Sebaiknya disertakan dalilnya ustadz. Jangan main klaim haram aja, kan yg kerja juga yg laki-laki, apalagi silaki-laki ingin memberikan uang buat keluarganya, kyknya halal-halal aja tuh.

  2. Saya kira lebih bijaksana dan mendidik, kalau ustadz. menyertakan dalilnya dalam Al-Qur’an atau hadis,,,,,,, toh kalau haram, wajib diharamkan …. dalilnya ada dan tidak meragukan lagi, ,,,,,,,,,,,,,,,, pa ustadz tahu pada umumnya yg kerja juga itu suami, pasti hasilnya untuk anak isteri, dll, bagaimana kalau isteri kerja, hasilnya tentu wajib sama, apakah kalau isteri mau bersedekah wajib lapor sama suami ,,,,????????????.

  3. kalo saya pribadi sih, setiap perbuatan tergantung niatnya. saya sering menganjurkan isteri berbagi dengan yang lemah, berbagi pada penyapu jalanan, belanja ke pedagang (buah/sayur, dll) yang tua renta tanpa menawar harga. begitu deh…..

  4. Pernah ada yang konsultasi pada saya tentang hal ini ustad. Seorang istri yang suaminya melarang istrinya bersedekah. Saya katakan sedekah yang dikeluarkan istri tanpa sepengetahuan suami tersebut halal :)
    Semua melihat situasi dan kondisi kalau menurut saya.

    Salam
    Eko Yulianto

  5. saya membahas ini dengan suami saya. dan suami saya malah menjawab awas ajaran sesat. di cari tau dulu dalilny. atau bila perlu d diskusikan dengan ibu sya sendiri. sedangkan, ibu sya menjawab mungkin terbalik ada juga kalo istri memberi sedekah baiknya bilang dulu ke suami.

  6. Judul artikel-nya ko sepertinya terbalik, seharusnya “Istri bersedekah tanpa setahu Suami, halal atau haramkah?”, kalo suami bersedekah tanpa memberi tahu ke istri sah-sah saja, karena suami adalah pemimpin keluarga (yang di pimpin tentu Istri dan anak-anak), dan pemimpin tidak perlu minta izin untuk melakukan hal tersebut, dalam hal ini adalah sedekah, lain hal dengan Istri, bila istri memberi sedekah tanpa izin suami itu yang tidak diperbolehkan, karena istri sebagai pemegang amanah dari suami.

    lampiran :
    1) Harus menghargai dan menerima pemberian suami.
    Seorang istri wajib menerima pemberian dengan senang hati, meski pemberian itu kurang berkenan dihatinya. Rasulullah SAW bersabda, “Perempuan (istri) yang menyusahkan suaminya dalam urusan nafkah atau membebani suaminya padahal ia tidak mampu, Allah tidak akan menerima amalnya”.

    2) Menjaga kehormatan diri dan harta suami.
    Inilah istri yang saleh, ia juga tidak akan meninggalkan rumah tanpa izin suami. Sabda Rasulullah SAW, “Perempuan (istri) adalah pemimpin di rumah suaminya dan bakal ditanya tentang kepemimpinannya itu serta tentang harta suaminya.” (HR. Bukhari-Muslim).

    3) Menyenangkan hati suami.
    Untuk itu Rasulullah menganjurkan agar para istri berdandan dihadapan suaminya. “Sebaik-baiknya perempuan (istri) ialah yang menyenangkanmu jika engkau memandangnya.” (HR. Tabrani). Sangat mudah bagi istri untuk bisa merawat dan mempercantik diri. Selain bersalon, lebih utama lagi adalah dengan memanfaatkan air wudhu, insya Allah akan diberikan kecantikan alami plus cahaya Allah.

    4) Melayani suami dengan baik.
    Pekerjaan mengatur rumah dan segala isinya adalah tugas istri termasuk juga melayani suami selama istri mampu melakukannya. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk memenuhi kebutuhannya, hendaknya si istri mendatanginya meski ia sedang berada di dapur.” (HR. Tirmidzi dan Nasa’i)

    5) Taat dan patuh kepada suami.
    Inilah kewajiban paling utama seorang istri. Rasulullah bersabda, “Sebaik-baiknya istri ialah jika memandangnya kamu akan terhibur. Jika kamu menyuruhnya, ia akan menurut patuh. Jika kamu memintanya melakukan sesuatu, ia memenuhinya dengan baik, dan jika kamu bepergian, ia menjaga dirinya dan harta bendamu.” (HR. Nasa’i). Saat terjadi pertengkaran pun, istri harus tetap hormat kepada suami. Namun, perlu diingat, kewajiban akan gugur jika suami menyuruhnya untuk bermaksiat kepada Allah.

    Demikianlah berbagai kewajiban istri kepada suami menurut kacamata agama. Istri juga harus bisa beraktualisasi. Berdoalah kepada Allah agar senantiasa diberikan ilmu yang bermanfaat, terutama ilmu menjadi seorang istri salehah sebagai calon penghuni surge-Nya.

    Sumber: Ust. Aa Hadi

  7. Berhati-hatilah dalam memberikan hukum Allah, kalau anda tidak tahu katakan tidak tahu, janganlah jadi orang yang sesat menyesatkan……kalo menjawab harus punya rujukan dalil yang jelas…apakah kamu sudah layak berijtihad…..mendingan keluar aja buka rubrik ini apabila belum cukup ilmunya agar tidak menyesatkan umat.

  8. banner webnya kok aneh ya? tidak menunjukkan islam yg bersih dan suci yg merupakn sebagian dari iman. kenapa memilih gambar spt itu? pak m shodiq, juga jarang mengambil al quran & hadist secara detail sebagai acuan. bahkan cenderung jarang membalas pertanyaan yg mengarah ke dalil. bahkan sering melempar link.

    jika ada yg sepaham baru ikut komentar. polanya mudah terlihat. ada kalanya bloger lain yg mensupport yg mungkin juga adalah “kawan” atau bahkan akun yg berbeda dari orang yg sama mulai ikut “membantu” ketika ada beberapa komen yang menyanggah pak shodiq.

    beberapa artikel saya baca pak shodiq ini mengaku sebagai pengajar di salah satu perguruan tinggi. namun secara tata bahasa & cara membawanya malah menimbulkan pertanyaan dan membawa orang lain jadi adu debat. apakah tidak seharusnya orang yg lebih paham itu justru menyatukan umat??

    salam. saya tunggu balasannya ya pak.

  9. sepengetahuan sy…seorang suami boleh bersedekah tanpa diketahui istrinya jk itu dr penghasilannya sendiri, begitupun dg istri…lain halnya jk harta tersebut berasal dr pendapatan bersama (penghasilan suami & istri digabung) maka hendaknya ke-2 belah pihak saling mengetahui pengeluaran dan pemasukan bersama

Sampaikan Komentar

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s