Saat Akhwat Kewalahan Menahan Syahwat

Posted on Updated on

Pak Shodiq, saya ingin mencari jalan keluar. Dulu, pertama kali saya pacaran, saya tidak bisa mengontrol diri. Begitu banyak setan yang menggoda. Saya mulai mengenal ciuman, saling raba, dan jadi ketagihan. Saya merasa tidak tenang karena tahu itu salah. Akhirnya saya memutuskan hubungan.

Lalu setelah menjadi aktivis tarbiyah, ada lagi yang mendekati saya. Dia sesama kader tarbiyah. Kami pun diam-diam pacaran sampai beberapa bulan. Lagi-lagi saya tidak dapat menahan gejolak muda, bahkan lebih parah. Kami pun putus karena merasa sangat tidak nyaman. Itu yang kedua.

Tidak lama berselang, saya mulai didekati lagi oleh seorang aktivis dakwah. Awalnya saya hanya kagum, namun kemudian saya pacaran juga dengannya. Ternyata dia pun termasuk orang yang susah menahan nafsu syahwat, sehingga kami melakukan perbuatan yang sangat memalukan sebagai aktivis dakwah. Saya akhirnya putus dengannya. Itu yang ketiga.

Beberapa waktu kemudian, saya didekati oleh teman saya. Saya pun menerima cintanya, tetapi lagi-lagi perbuatan memalukan itu terjadi, bahkan mencapai “puncak” (hampir melakukan hubungan seksual, namun urung karena saya takut). Kami pun jadi ketagihan. (Saya tidak ingin mendekskripsikan apa yang saya lakukan. Saya sendiri malu untuk mengingatnya. Saya merasa benar-benar berlumur dosa yang menggunung.) Akhirnya, saya juga putus dengannya. Itu yang keempat.

Setelah empat kali mengalami pengalaman memalukan itu, saya sempat berfikir tidak mau menikah karena kasihan dengan suami saya nanti. Namun entah mengapa, gejolak ingin menikah begitu besar dalam diri saya. Saya pun tidak tenang, lalu memberanikan diri untuk berta’aruf dengan seorang ikhwan melalui bantuan murobbi.

Tak lama kemudian, alhamdulillah, si ikhwan mengatakan ingin menjadikan saya istrinya secepatnya. Saya merasa senang. Saya tidak ingin melakukan hal yang sama seperti dulu, Pak. Saya takut pacaran. (Memang dari dulu saya diberi pemahaman bahwa pacaran itu tidak boleh, tapi saya tetap saja melakukannya secara diam-diam.)

Meskipun ingin menikah secepatnya, ternyata si ikhwan masih membutuhkan waktu untuk persiapan nikah. Saya jadi bimbang. Di tengah kebimbangan, saya menemukan blog bapak yang menulis mengenai pacaran islami. Lantas saya mengusulkan kepada si ikhwan untuk pacaran secara islami sebagai langkah persiapan menuju pernikahan.

Dia sependapat dengan saya. Bismillah, jadilah dia imam saya dalam pacaran islami ini.

Dia tidak pernah dan tidak mau menyentuh saya sedikit pun sebelum “waktunya”. Saya jadi merasa dihargai.

Kami jarang ketemu. Saat dilanda kerinduan, kami hanya mengobatinya dengan komunikasi melalui handphone. Saya pikir, kalau ketemu langsung saat kangen, bisa-bisa terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Menurut bapak, apakah yang saya lakukan terakhir itu sudah tepat? Saya benar-benar ingin bertobat, pak.

Semoga Allah memberi bapak kelapangan waktu sehingga berkenan membaca dan membalas email ini. Alhamdulillah, saya sering membaca postingan bapak. Banyak hikmah yang saya peroleh sebagai bahan pembelajaran dan evaluasi diri. Terima kasih, pak.

Tanggapan M Shodiq Mustika:

Pertama, aku pun berterima kasih telah dipercaya untuk turut menyampaikan pendapat dalam rangka menyelesaikan persoalanmu. Kedua, aku mohon dimaklumi bahwa eMailmu yang kukutip di sini telah aku edit seperlunya. Aku hapus informasi-informasi tertentu yang dapat menunjukkan identitas dirimu. Dengan demikian, aku yakin kehormatanmu tetap terjaga.

Aku mengasumsikan bahwa curhatmu sudah lengkap, tak ada yang kututup-tutupi. Dengan asumsi ini, jawabanku atas pertanyaanmu adalah: Ya, sikapmu yang terakhir itu sudah tepat. (Lihat “Mengapa Sengaja Jauh di Mata“.) Namun, jawaban “sudah tepat” itu belum memadai. Aku masih perlu menambahkan beberapa catatan yang perlu kau perhatikan:

  1. Ketika kalian berkomunikasi dengan media, utamakanlah media tulisan (SMS, eMail, dsb.) daripada audio-visual (telepon, video calling, dsb.). Sebab, nafsu birahi lebih mudah terangsang melalui audio-visual daripada tulisan.
  2. Karena kau kewalahan menahan syahwat, janganlah bersentuhan dengan pria nonmuhrim, baik dengan pacarmu maupun dengan orang lain. (Lihat “Mengapa Wanita Mudah Terangsang…“)
  3. Karena kau kewalahan menahan syahwat, janganlah bertemu dengan pacar, kecuali kalau ada orang lain yang mengawasi kalian, sehingga kalian tak mungkin bersentuhan.
  4. Mohonlah bantuan kepada Allah supaya terjaga dari zina, misalnya dengan berdoa/berzikir yang relevan seperti yang kupaparkan dalam Bab 18 di buku Doa & Zikir Cinta.
  5. Kerahkanlah jurus-jurus penangkal zina.
  6. …. (yang ini bersifat pribadi, lewat eMail aja, ya!)

Wallaahu a’lam.

97 respons untuk ‘Saat Akhwat Kewalahan Menahan Syahwat

    Tsu said:
    16 Februari 2010 pukul 23:52

    untuk masalah2 yang bersifat pribadi, perlu penanganan yang fokus.
    dalam hal ini ada tahapan2 untuk memperoleh solusi.

    kalau sekiranya problem ini di buka di forum umum, jelas penanganan jd kurang tepat.

    saya rasa saran yang diberikan itu menjadi tindakan awal, namun karena ini di forum umum,maka ada orang2 yng langsung memvonis bahwa solusi jawaban itu salah.

    alangkah bijaknya jika tidak perlu untuk di ekspos, sehingga tahapan pemecahan bisa termanajemen dengan baik

    priyadi said:
    13 Maret 2010 pukul 14:03

    kalau ngga ada yang mau, saya juga mau

    arispriyanto said:
    22 Maret 2010 pukul 06:07

    Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh.. Ana dapat artikel bagus tentang pernikahan Islam. Anti dapat download filenya di website http://cahayasalaf.co.cc. Link downloadnya http://www.4shared.com/file/171344182/b44f74d4/nikah.html. Juga artikel lainnya. Semoga bisa mengambil manfaat.

    aris said:
    24 April 2010 pukul 14:49

    bagus sekalii

    fathurahman said:
    14 Juni 2010 pukul 01:16

    Sebenarnya yg seperti anti itu banyak bahkn ada mungkin yg lebih parah, baik itu sdh tarbiyah (godaan syetan tambah banyak) apalagi yg belum tarbiyah, yg penting jg pernah berputus asa dl mengharap ampunan Allah.

    ibnu ahmad said:
    2 Juli 2010 pukul 07:08

    DAKAH PACARAN ISLAMI ???

    s

    Pacaran dilarang dan diharamkan dalam Islam. Cukuplah firman-firman Allah berikut ini yang menunjukkan akan keharamannya:

    “Dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi.” [Al-An’aam:151]

    “Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” [Al-Israa`:32]

    “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” [An-Nuur:30]

    “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” [An-Nuur:31]

    Pacaran mengantarkan kepada perzinahan dan perbuatan keji lainnya. Perhatikanlah wahai orang-orang yang berakal! Wallahu A’lam.

    Sumber: Buletin Al-Wala’ Wal-Bara’ edisi ke-33 Tahun ke-3 / 22 Juli 2005 M / 15 Jumadits Tsani 1426 H

    ibnu ahmad said:
    2 Juli 2010 pukul 07:11

    Rayuan Setan Dalam Pacaran

    Para pembaca yang budiman, ketika seseorang beranjak dewasa, muncullah benih di dalam jiwa untuk mencintai lawan jenisnya. Ini merupakan fitrah (insting) yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan terhadap perkara yang dinginkannya berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenagan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14)

    Adab Bergaul Antara Lawan Jenis

    Islam adalah agama yang sempurna, di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia, bagaimana pergaulan antara lawan jenis. Di antara adab bergaul antara lawan jenis sebagaimana yang telah diajarkan oleh agama kita adalah:

    1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis

    Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendahlah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 31)

    2. Tidak berdua-duaan

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari & Muslim)

    3. Tidak menyentuh lawan jenis

    Di dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari). Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)

    Jika memandang saja terlarang, tentu bersentuhan lebih terlarang karena godaannya tentu jauh lebih besar.

    Salah Kaprah Dalam Bercinta

    Tatkala adab-adab bergaul antara lawan jenis mulai pudar, luapan cinta yang bergolak dalam hati manusia pun menjadi tidak terkontrol lagi. Akhirnya, setan berhasil menjerat para remaja dalam ikatan maut yang dikenal dengan “pacaran“. Allah telah mengharamkan berbagai aktifitas yang dapat mengantarkan ke dalam perzinaan. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesugguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’: 32). Lalu pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!!

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan) yang akan membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki semua kuncinya. Kapan saja ia bisa masuk. Bukankah saat berpacaran ia tidak lepas dari zina mata dengan bebas memandang? Bukankah dengan pacaran ia sering melembut-lembutkan suara di hadapan pacarnya? Bukankah orang yang berpacaran senantiasa memikirkan dan membayangkan keadaan pacarnya? Maka farjinya pun akan segera mengikutinya. Akhirnya penyesalan tinggallah penyesalan. Waktu tidaklah bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih suci dan belum ternodai. Setan pun bergembira atas keberhasilan usahanya….

    Iblis, Sang Penyesat Ulung

    Tentunya akan sulit bagi Iblis dan bala tentaranya untuk menggelincirkan sebagian orang sampai terjatuh ke dalam jurang pacaran gaya cipika-cipiki atau yang semodel dengan itu. Akan tetapi yang perlu kita ingat, bahwasanya Iblis telah bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan semua manusia. Iblis berkata, “Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (QS. Shaad: 82). Termasuk di antara alat yang digunakan Iblis untuk menyesatkan manusia adalah wanita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah Iblis tidak berhasil merusak agama seseorang dengan menjerumuskan mereka ke dalam gaya pacaran cipika-cipiki, mungkin cukuplah bagi Iblis untuk bisa tertawa dengan membuat mereka berpacaran lewat telepon, SMS atau yang lainnya. Yang cukup menyedihkan, terkadang gaya pacaran seperti ini dibungkus dengan agama seperti dengan pura-pura bertanya tentang masalah agama kepada lawan jenisnya, miss called atau SMS pacarnya untuk bangun shalat tahajud dan lain-lain.

    Ringkasnya sms-an dengan lawan jenis, bukan saudara dan bukan karena kebutuhan mendesak adalah haram dengan beberapa alasan: (a) ini adalah semi berdua-duaan, (b) buang-buang pulsa, dan (c) ini adalah jalan menuju perkara yang haram. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.

    ibnu ahmad said:
    2 Juli 2010 pukul 07:12

    Memilih Pasangan Idaman

    Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.

    Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

    ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة

    “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)

    Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.

    Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya. Sebagian lagi memilih pasangannya hanya dengan pertimbangan fisik. Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan.

    Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:

    1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya

    Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,

    إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

    “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)

    Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya,

    تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

    “Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

    إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير

    “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)

    Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.

    Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

    “Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)

    2. Al Kafa’ah (Sekufu)

    Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,

    الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

    “Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

    Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat hadits,

    تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

    “Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

    Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi kita?

    3. Menyenangkan jika dipandang

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.

    Allah Ta’ala berfirman,

    وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

    “Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)

    Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,

    وان نظر إليها سرته

    “Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

    Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا

    “Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)

    4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)

    Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,

    تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

    “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

    Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)

    Kriteria Khusus untuk Memilih Calon Suami

    Khusus bagi seorang muslimah yang hendak memilih calon pendamping, ada satu kriteria yang penting untuk diperhatikan. Yaitu calon suami memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

    “Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).

    Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha:

    عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

    “Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)

    Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.

    Namun kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (menyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    تعس عبد الدينار، والدرهم، والقطيفة، والخميصة، إن أعطي رضي، وإن لم يعط لم يرض

    “Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.” (HR. Bukhari).

    Selain itu, bukan juga berarti calon suami harus kaya raya. Karena Allah pun menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah untuk diberi rizki.

    وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

    “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)

    Kriteria Khusus untuk Memilih Istri

    Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan lebih selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih calon istri. Di antara kriteria tersebut adalah:

    1. Bersedia taat kepada suami

    Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

    الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء

    “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)

    Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar, sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

    “Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)

    Maka seorang muslim hendaknya memilih wanita calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.

    2. Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya

    Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,

    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

    “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al Ahzab: 59)

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkan dua kaum yang kepedihan siksaannya belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah wanita yang memamerkan auratnya dan tidak berbusana yang syar’i. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    نساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤسهن كأسنة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا

    “Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang berjalan melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

    Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan syarat-syarat busana muslimah yang syar’i di antaranya: menutup aurat dengan sempurna, tidak ketat, tidak transparan, bukan untuk memamerkan kecantikan di depan lelaki non-mahram, tidak meniru ciri khas busana non-muslim, tidak meniru ciri khas busana laki-laki, dll.

    Maka pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i.

    3. Gadis lebih diutamakan dari janda

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu menjaga dari penyaluran syahawat kepada yang haram. Wanita yang masih gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit. Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير

    “Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)

    Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat yang besar. Seperti sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang masih kecil sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujuinya (HR. Bukhari-Muslim)

    4. Nasab-nya baik

    Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya.

    Alasan pertama, keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang shalihah.

    Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,

    الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ

    “Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)

    Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan hadits ini.

    Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan intim, maka sama dengan perzinaan. Iyyadzan billah, kita berlindung kepada Allah dari kejadian ini.

    Oleh karena itulah, seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan.

    Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh seorang muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nasehat kami, selain melakukan usaha untuk memilih pasangan, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

    إذا هم أحدكم بأمر فليصلِّ ركعتين ثم ليقل : ” اللهم إني أستخيرك بعلمك…”

    “Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah dua raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)

    Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shaalihat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

    Maraji’:

    1. Al Wajiz Fil Fiqhi As Sunnah Wal Kitab Al Aziz Bab An Nikah, Syaikh Abdul Azhim Badawi Al Khalafi, Cetakan ke-3 tahun 2001M, Dar Ibnu Rajab, Mesir
    2. Panduan Lengkap Nikah dari A sampai Z, terjemahan dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif ilal Ya, Usamah Bin Kamal bin Abdir Razzaq, Cetakan ke-7 tahun 2007, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor
    3. Bekal-Bekal Menuju Pelaminan Mengikuti Sunnah, terjemahan dari kitab Al Insyirah Fi Adabin Nikah, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, Cetakan ke-4 tahun 2002, Pustaka At Tibyan, Solo
    4. Manhajus Salikin Wa Taudhihul Fiqhi fid Diin, Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As Sa’di, Cetakan pertama tahun 1421H, Darul Wathan, Riyadh
    5. Az Zawaj (e-book), Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin, http://attasmeem.com
    6. Artikel “Status Anak Zina“, Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. , http://ustadzkholid.com/fiqih/status-anak-zina/

    ***

    zulfikar said:
    13 Agustus 2010 pukul 11:28

    Allah SWT ta’ala berfirman.:yang artinya
    “dirikanlah solat untuk mengingatKu… ”
    “sesungguh solat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar”
    “mohonlah pertolongan kepadaKu dengan sabar dan solat”
    “solat itu amat sulit kecuali bagi orang yang khusu'”
    “yaitu orang sangat mengimani bahwa ia akan bertemu dengan robbal”alamin”
    wahai sahabatku.. sesungguhnya alquran penuh hikmah..alquran penuh hikmah…alquran penuh hikmah. cobalah tips ini:
    1. perbanyaklah mengingat Allah SWT dengan solat.
    2. cegahlah yang keji dan mungkar itu dengan solat
    3. solatlah dengan lahir dan batin
    4.sabarlah dalam solat dan diluar solat
    5. khusu kepada allah didalam solat maupun diluar solat
    6. bertawakallah kepada AllahSWT.
    7.carilah keselamatan dunia dan akherat dengan ridho Allah SWT..

    zulfikar said:
    13 Agustus 2010 pukul 11:47

    hidup dan mati adalah milik Allah SWT. hidup dengan segala urusannya adalah milik Allah SWT..mati dengan segala urusannya adalah milik ALlah SWT. telah banyak yang dimatikan… dan telah banyak pula yang dihidupkan..diantara mereka ada yang amat beruntung dan ada pula yang amat buruk nasibnya. yang beruntung yaitu yang beriman dengan yang beramal soleh dengan sangat sabar..yang amat buruk nasibnya yang memperolok-olokan, melalaikan, dan mendustakan peringatan yang benar(alqurandan assunnah). hidup bermegah-megahan, penuh keji dang mungkar.
    dekatilah cahaya (akquran dan assunnah) sehingga selamat. jangan menjauh dari cahaya karena semakin jauh semakin redub dan gelap. jika gelap maka tidak akan selamat, karena dia akan membentur atau terkena ranjau. atau apa saja yang didepannya. tafakurilah….

    zulfikar said:
    13 Agustus 2010 pukul 11:51

    takholli:mengosongkan diri dari perbuatan keji dan mungkar
    tahalli : mengisi diri dengan amal soleh
    tajalli : mendekatkan diri kepada AllahSWT.
    tafakurilah…

    edi sarjani said:
    29 Agustus 2010 pukul 23:24

    askum, afwan mas sodiq boleh ana minta saran, ana sedang menyelesaikan naskah tulisan tentang bagaimana seharusnya ikhwan dan akhwat itu?ana pingin pembahasan ini lebih luas ada sarannya? jazakallh

    putri said:
    30 September 2010 pukul 01:13

    maafkan sya, kalau saya jd merasa sulit bernafas saat membaca ini, sy khawatir dengan akhwat2 yg lain, yg memang label “aktivis dakwah” bukan hanya dipakaian & aktivitasnya tapi juga dihatinya, da’i juga manusia,bisa keliru, tp kekeliruan sejauh itu & sgat nyata, aktivis dakwah itu yg aktivitasnya dakwah kn? sungguh itu jauh bhkan bertolak belakag dr aktivitas dkwah. saya khawatir jadi pembenaran fitnah/acuan orang2 yg memang tidak suka dgn islam atau dkwah tarbiyah, (akhirnya pun sya bertanya2, apa ini benar?). Tarbiyah Islamiyah tidk mengajarkan hal tersebut, bukan tarbiyah yg bermasalah tp manusianya. Tp bguslah kalau menyadari itu salah & bertaubat… Allahu’alam.

    adnan said:
    30 Januari 2011 pukul 16:00

    Wah, bagus artikelnya…
    Kalo saya menahan nafsu dengan memperbanyak ibadah kepada ALLAH. Sibukkan diri dengan kegiatan apa saja yang bermanfaat agar tidak selalu ingat dia.

    Abu Muslim said:
    30 Januari 2011 pukul 22:52

    aktivis dakwah pacaran???
    apa yang kalian dakwahkan,kenapa ada aktivitas dakwah yang memungkinkan kalian berjumpa dan begitu bebasnya saling tertarik? aneh bin nyeleneh!!
    Tidak ada pacaran Islami!,kalau kalian berniat menikah,pertemuan kalian hanya saat Ta’aruf itupun didampingi keluarga terdekat dari si wanita alias Muhrimnya.
    tidak Tulisan dan jawaban diatas keliru,amat sangat keliru. tidak diperbolehkan pacaran!. Jika kalian ikhlas berdakwah,maka berdakwalah,jangan jadikan aktivitas dakwah,sebagai ajang pertemuan jenis kelamin. Niat kalianlah dalam memulai aktivitas dakwah yang perlu dievaluasi! ini menjangkiti banyak harakah-harakah diIndonesia. Apalagi mereka yang menggandrungi cerita Dusta (buku karangan) dari si habiburrahman siradzi, “Mayat-mayat cinta”! . Cukuplah Qur’an dan sunnah menjadi peganganmu, Buku-buku karangan seperti ini tidaklah “membangun jiwa”!
    wallahu a’lam bishawab.

      ummufulanah said:
      23 Maret 2011 pukul 18:17

      sangat stuju

      Kim Jong Min said:
      25 Juni 2012 pukul 16:53

      Sangat..sangat setuju

      karin said:
      23 Maret 2014 pukul 07:51

      Subhanallah, Allahuakbar! Saya setuju dengan Abu Muslim. Tidak ada pacaran dalam islam, apalagi pacaran islami bagaimanapun bentuk atau konsepnya. Yang dikhawatirkan adalah kesalahpahaman dari mereka yang kurang pemahamannya.

    zhafir_12 said:
    17 Februari 2011 pukul 23:04

    assalamualaykum,,,
    wah mbak emank ada ya pacaran islami???waduh saya takut ketika istilah ini muncul dan dilegalkan bisa2 orang2 awam bisa pada niru pacaran “islami”.apalagi kita sebagai aktivis dakwah yang akan menjadi contoh bagi parah mad’u kita.
    ya persiapan nikah kan bisa kapan saja,bisa dimulai dari kapanpun.ya ini memang awal yang baik,tapi alangkah baiknya istilah pacaran “islami” nya dihilangkan,karena dalam bentuk apapun mau islami atau ga yang namanya pacaran ya tetap pacaran,
    ya kalau misalkan si ikhwan siap sebaiknya nikah tapi lo merasa belum siap sebaiknya pisah saja,kan ALLAH sudah banyak menjelaskan tentang cara menahan nafsu,,,
    wallahu a’alm,,,

    ummufulanah said:
    23 Maret 2011 pukul 18:16

    narasumbernya payah, emang ngajinya dmn pak????

    Sheldy said:
    21 April 2011 pukul 15:05

    hmm..

    Ini sprti app yg kuu rasain saat niee..

    smga akk bsa sprti dia.

    king abdul aziz said:
    18 Juli 2011 pukul 08:04

    gitulah klo pemuja syahwat,,,yg haram dipoles halal,,kayak musik islami, pacaran islami,…ntar ada rokok islami atau malah khamr islami dan yg lain-lain supaya umat tertipu dasar narasumber bahlul

    yusuf muslim said:
    14 Oktober 2011 pukul 07:18

    Sedikit sharing, saya dulu nikah ga pacaran, sholat hajat, istikhorah saja, doa banyak2, minta yang terbaik.
    Saya orang awam, Alhamdullillah saya termasuk laki-laki yang sangat beruntung mendapatkan istri yang solehah. Saat ini cukup satu saja dulu karena saya sudah merasa puas jasmani dan rokhani………………………..
    Saya berkeinginan menggunakan sisa hidup saya memperjuangkan agama dengan istri saya pergi keseluruh pulau2 di negeri ini dan keseluruh negera2 yang ada di belahan bumi ini……………………………….
    Saya juga ingin memiliki masjid dan ponpes meskipun kecil dan sederhana yang penting gratis………amin 3x, Setelah lulus SD insyaAllah kedua anak saya, saya masukan ke ponpes khusus untuk menghafal alQuran, Alhamdulillah satu orang akan khatam……………saya akan mempersiapkan diri dan keluarga dengan sungguh2 untuk menghadapi datangnya Dajal dan fitnahnya……………….kalau saya tidak menghadapi mungkin anak2 saya akan menghadapinya………..Mari kita mempersiapkannya saudaraku…..

    abu aisyah said:
    31 Oktober 2011 pukul 07:54

    alhamdulillah, udh bnyak yg bantah. emang bahlul jg, apa” di bungkus islami, ntar ada warung remang” islami lg. yg halal dan haram sdh allah ta’alla jelaskan, masalah ijtihad ambil yg rajih, subhat tinggalkan. wa’alahu ‘alam

    sopian said:
    20 November 2011 pukul 05:05

    astaghfirullah…

    nih akhwat aneh banget ya, klo memang benar nggk perlu lah curhat ditempat kyk gini, pake ngaku2 aktivis tarbiyah /aktivis dakwah lagi..

    shodiq juga nh, istighfar anda…nama anda shodiq tapi jujur pemahaman anda jauh dari ke “shodiq” an, harus diluruskan semua….

    amirulmukminin said:
    6 Desember 2011 pukul 08:23

    SEsungguhnya ALLAH SWT tidak akan menmpakkan aib hambanya, sehingga hamba tersebut menceritakan kepada yang lain(kepada mbak,lebih baik berceritalah dan mintalah nasehat terhadap ustadz u\yang kompeten dan tidak perlu di ekspos di publik.ingat dan INGATLAH bahwa tidak ada istilah “PACARAN ISLAMI”).ISALM MEMBERI PENGHORMATAN yang agung pada wanita, maka jagalah kehormatanmu dan jagalah kemaluanmu, karena semakin engkau bisa menjaganya, dihadapan ALLAH SWT dan dihadapan manusia engkau terhormat. “jihad yang paling agung adalah jihad melawan hawa nafsu”.semoga ALLAH SWT mengampuni dosa kita….amiin.syukron jazakallah khoiron katsiron

    Nanang said:
    3 Januari 2012 pukul 23:11

    hoh… dilema…..

    Humaira Azzahra said:
    4 April 2012 pukul 06:37

    memang susah melawan syahwat tapi berusahalah Alloh maha tahu..

    Mujahid Al Afgan Part II said:
    28 April 2012 pukul 09:25

    ingat2 yang pake istilah murobbi ama tarbiyah kan orang2 PeKaEs
    jadi jangan heran pks nya aza udah memelihara thoghut jadi yahh di sesatkan allah sejauh2nya termasuk penyesatan ke perzinahan
    termasuk pengikutnya2 pekaes
    na’udzubillah min dzalik

    ingin bukti firman allah
    ini loh

    kan udahh ada firman allah
    buka surat an-nisa ayat 60

    أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالا بَعِيدًا (٦٠)

    60. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu?, mereka hendak berhakim[1] kepada Thaghut[2], padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut; dan Syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.

    aktivis dakwah koq ampe berani sentuh2an tohhh
    ntu mah bukan aktivis dakwah
    tapi aktivis setan dan aktivis thoghut

    udah tw salah koq di langgar ntu mah gak tau diri

    ywdhlah jika dirimu mw bertobat
    semoga allah mw mengampunimu

    July said:
    25 Juni 2012 pukul 16:56

    Sejak kapan ada pacaran islami??
    Astaghfirullah….

    July said:
    25 Juni 2012 pukul 17:04

    Kalau ikhwannya belum siap utk nikah…ada baiknya hentikan dulu prosesnya…..
    ga usah khawatir…jk berjodoh Insya ALLAh…ALLAH akan mempersatukan diwaktu yang tepat…
    jd ga usah pake istilah “pacaran islami”……..

    Dalam tarbiyah dan ajaran syarat islam ga ada “pacaran islami”

    rara said:
    15 Agustus 2012 pukul 22:09

    jijik aq membacax,penanya n narasumber sama saja

    djiesoft said:
    4 September 2012 pukul 14:04

    tak semudah seperti membalikan telapak tangan

    Cyborg 07 said:
    27 Desember 2012 pukul 16:59

    Website ini memuat ide yg menyesatkan. Tidak ada pacaran, apa lagi pacaran Islami. Dalam Islam pacaran mutlak haram. Dibatasi atau sering ketemuan. Hanya bercmbu rayu atau sampai meraba.

    Satu-satunya jalan untuk menyatukan dua insan adalah melalui jalur pernikahan. Pengirim di blog ini sebelumnya sudah menyampaikan beberapa dalil di dalam hadist maupun Al-Qur’an.

    faizah said:
    11 Maret 2014 pukul 13:47

    astaghfirullah….La taqrabuz zina= jangan dekati zina..Mendekati zina saja kita dilarang apalagi yang namanya pacaran…semua pintu zina ada pada satu kata ini “PACARAN”…naudzubillahi min dzalik..allahul musta’an ..la hawla wala quwwata illa bllah..

    Bang Uddin said:
    23 April 2014 pukul 13:26

    Ijin ninggalin jejak ya gan… thx

    zakiyanto buntoro said:
    5 Juni 2014 pukul 15:05

    justru saya akan mempertanyakan kisah yg saya alami sendiri (saya berani bersumpah demi Allah cerita saya benar adanya). saya berkenalan dengan akhwat bulan oktober 2013 lewat Yahoo messengger nama id nya humairoh_sholihah@yahoo.com kami pernah sampai chat sampai jam 03.00 dinihari dan sering sekali krn memang kesempatan dia YM an tanpe ketauan suaminya cuman malam sampai menjelang shubuh. sang suami hobi puasa daud padahal si akhwat masih berumur 32 tahun. dan suaminya ternyata ketika jima’ gak sampai 1 menit sudah keluar (ejakulasi dini). akhirnya kami sering chat sex dan bahkan phone sex sampai dia beri foto bugilnya ke saya.selama 3 bulan kami lakukan itu sampai saya minta dia mengaku sudah berapa orang yg diajak chat sex ternyata banyak sekali bahkan dia pernah chat sex dengan menggunakan skype dan cam sambil memperlihatkan buah dadanya. saya langsung marah dan menasehatinya

    zakiyanto buntoro said:
    5 Juni 2014 pukul 15:15

    dan saya minta password YM nya diapun mengijinkan dan saya periksa offline messagenya. yah ampun ternyata selama kurun waktu 2010 sampai bulan januari 2014 banyak sekali hampir 40 teman lelaki yang menemaninya selama itu. sampai2 ada blog di komunitas tagged punya Sony P yang bersaudara dengan Wisnuaji (yang sudah memiliki foto2 bugilnya) yang menulis bahwa dengan akhwat ini bisa chatsex bahkan phonesex sampai camsex.diapun pake nama mira_cute20 untuk skype nya. saya marah bgt dengan dia waktu itu. dan diapun marah besar krn saya dianggap menghalangi keinginan dia chat sex dengan lelaki lain.ya sudah saya persilahkan dioa mencoret nama saya dari daftar teman YM nya. tapi ternyata di suatu shubuh bulan februari dia curhat kenapa dia jadi begitu. akhirnya saya bilang bahwa dia harus hijrah ke tempat yang lebih baik (domisili dia di Jambi). saya saranin dia ke jakarta.dan dia setuju.

    zakiyanto buntoro said:
    5 Juni 2014 pukul 15:25

    lama kelamaan dia jatuh cinta sama saya padahal saya dah nikah (baru masuk bulan ke 6). dan saya pun menyambut cinta dia dan saya ingin menikahinya dengan halal. diapun gugat cerai suaminya tapi ternyata biaya perceraian di Pengadilan Agama katanya mahal padahal dia punya hutang banyak dengan teman2nya dan kantornya. saya usul jual rumah dan bayar hutang dan datanglah ke jakarta. nanti sesudah masa iddah selesai saya akan menikahinya sebagai istri kedua. namun ternyata pihak keluarga dan pihak keluarga suaminya serta pihak kantor tempat dia bekerja menghalangi dia bercerai (dia sudah ngomong minta cerai sama suaminya sebanyak 3 kali). akhirnya dia memilih tetap bertahan dengan suaminya namun saya marah krn sudah keluar biaya banyak buat nolongin dia. dia pernah minta uang untuk beli parfum sebanyak 295 ribu dan saya transfer uangnya. terus pernah juga pinjam (katanya buat saudaranya) namun akhirnya dia mengaku meminjamkan kepada teman chat sexnya yang sudah diberi foto bugilnya itu sebesar 300rb. dan dia pernah ngeluh kalo jajan anaknya yang 2 orang juga terkendala dana dan saya pun mentransfernya.

    zakiyanto buntoro said:
    5 Juni 2014 pukul 15:33

    namun apa daya akhirnya bos dia di kantor (seorang akhwat juga) menelpon saya dan meminta saya untuk mengurungkan niat menikah dengannya. sayapun berkilah suaminya suda asyik dengan puasa daud kenapa istrinya tidak diberi kesempatan mendapatkan keinginan dia seperti istri yang lain yaitu dapat kepuasan dari suaminya saat jima’.bosnya bilang suami si akhwat sudah tidak puasa daud lagi. akhirnya saya bilang oke silakan kembali kepada suaminya dan saya minta uang yang saya berikan dikembalikan. si akhwat dan suaminya serta bosnya dah setuju dan saya diberi nomor hape yg akan tetap aktif sampai hutang lunas tapi setelah sebulan ternyata nomor hape nya tidak aktif lagi. sampai sekarang saya tidak bisa menghubunginya lagi. tapi ingat saya TIDAK IKHLAS. DAN SAYA BERTEKAD AKAN JUAL FOTO BUGIL DIA KEPADA ORANG2 YANG PERNAH JADI TEMAN CHAT SEXNYA SAMPAI DIA MELUNASI HUTANGNYA

    Bang Uddin said:
    5 Desember 2014 pukul 10:51

    ijin ninggalin jejak gan…thx

    ojan said:
    9 September 2015 pukul 11:16

    Bung zakiyanto, kirim bukti & foto2nya kesini agar kami bisa periksa keasliannya utk mendukung benar atau dustanya cerita anda.

Tinggalkan Balasan ke July Batalkan balasan