“Izinkan Aku Berzina”

Posted on Updated on

Maukah Anda saya tunjukkan fatwa yang “tegas” dari beberapa ulama terkemuka mengenai adakah pacaran dalam Islam? (Yang dimaksud dengan “pacaran” di sini adalah hubungan percintaan yang berkemungkinan berlanjut ke pernikahan.) Untuk memahami “ketegasan” fatwa mereka, saya persilakan Anda menyimak lebih dahulu pembahasan ungkapan: “Izinkanlah aku berzina!”

“Izinkanlah saya berzina!”

Demikian, permohonan seorang pemuda kepada Rasulullah saw. selepas turunnya ayat “wa la taqrabuz zina (dan janganlah kau dekati zina)” (QS al-Isra’ [17]: 32). Apa dan bagaimana tanggapan atau jawaban beliau kepadanya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat Ahmad dari Abu Umamah r.a.?

Kalau belum tahu, tebaklah! Pilihlah satu di antara empat alternatif:

  1. “Apa kau ingin [zina] itu terjadi pada ibumu, saudara-saudara perempuanmu, dan bibi-bibimu?”

  2. “Tidak! [Zina] itu dosa besar. Mendekatinya saja dilarang, apalagi melakukannya. Tak seorang pun boleh berzina. Titik.”

  3. “Kau tidak membutuhkan izin dariku. [Zina] itu urusan dunia dan kau lebih tahu urusan duniamu.”

  4. …………………. (bukan tiga alternatif di atas; uraikan!)

Sebelum kita periksa tepat-kelirunya tebakan Anda, marilah kita tinjau lebih dahulu keadaan umat pada zaman modern ini. Adakah ungkapan yang mengisyaratkan permohonan izin untuk berzina?

Ya! Beberapa tahun lalu, di awal era reformasi, kita dihebohkan oleh beredarnya buku berjudul Tuhan, Izinkan Aku Jadi Pelacur. Buku ini membeberkan perilaku umat yang doyan berzina, termasuk figur-figur yang terhormat di mata masyarakat. Bertahun-tahun lalu, di zaman orde baru, pernah beredar film Biarkan Kami Bercinta. Film ini mengisahkan sepasang pelajar SMP yang berpacaran sebebas-bebasnya sampai berhubungan seksual.

Semua itu mengisyaratkan adanya “permohonan” dari sebagian umat untuk berzina. Menghadapi “permohonan” ini, apa dan bagaimana tanggapan para da’i (aktivis dakwah) yang katanya mengikuti sunnah Rasul?

Tanggapan Aktivis Dakwah

Banyak aktivis dakwah, termasuk saya ketika belum memahami metode dakwah Rasul dalam hal ini, cenderung menanggapi “permohonan berzina” itu dengan kalimat-kalimat seperti dalam tiga paragraf kutipan berikut ini:

  • Say no to taqrabuzzina. Ini sikap tegas untuk kita para muda Islam. Muda-mudi Islam harus jadi pelopor bagi perang melawan zina, melawan aktivitas dan sarana-sarana pemantik syahwat. … Kita, yang saat ini baru saja berjuang untuk non-aktif dari aktivitas rawan zina berjudul pacaran, harus tegas menanamkan pada diri sendiri: “La taqrabuz zina! Apalagi zina beneran.”

  • Jangan nekat berzina! Bagi mereka yang berbuat maksiat, termasuk yang berzina, Allah memberikan gambaran dalam firman-Nya, “Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. [Biar mereka] rasakan azab yang membakar ini.” (QS al-Hajj: 22)

  • Zina, lacur, atau hubungan intim [seksual] luar nikah adalah suatu perilaku nista dan terkutuk yang merupakan aib yang teramat besar di hadapan Allah swt. … Perbuatan ini sering terjadi dengan atas nama pacaran.

Kesimpulan apa yang dapat kita tarik dari tiga paragraf kutipan di atas? Salah satunya, ternyata tanggapan kita para da’i terhadap “permohonan berzina” cenderung sangat keras. Tanggapan kita mirip Alternatif B: “Tidak! [Zina] itu dosa besar. Mendekatinya saja dilarang, apalagi melakukannya. Tak seorang pun boleh berzina. Titik.”

Begitukah tanggapan Rasulullah ketika seorang pemuda memohon izin berzina? Mari kita periksa.

Bandingkan dengan Metode Dakwah Rasulullah

Kita hendak mengikuti sunnah Rasul, bukan? Kalau begitu, kita perlu meneladani metode dakwah beliau, termasuk ketika menghadapi kasus “permohonan berzina”.

Dari Abu Umamah r.a., ia mengatakan, telah datang seorang pemuda menghadap Rasul saw. seraya berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkanlah saya berzina!” Orang-orang yang ada di sekitarnya menghampiri dan memaki, “Celaka kau, celaka kau!” Akan tetapi, Rasulullah mendekati pemuda itu dan duduk di sampingnya. Kemudian terjadilah dialog.

Rasul bertanya, “Apa kau ingin [zina] itu terjadi pada ibumu?” Si pemuda menjawab, “Sekali-kali tidak! Demi Allah yang menjadikan saya sebagai tebusan Tuan.” Maka bersabdalah Rasul, “Begitu pula orang-orang lain. Mereka tidak ingin [zina] itu terjadi pada ibu mereka.”

Rasul bertanya lagi, “Apa kau ingin [zina] itu terjadi pada saudara-saudara perempuanmu?” Si pemuda menjawab, “Sekali-kali tidak! Demi Allah yang menjadikan saya sebagai tebusan Tuan.” Maka bersabdalah Rasul, “Begitu pula orang-orang lain. Mereka tidak ingin [zina] itu terjadi pada saudara-saudara perempuan mereka.”

Rasul bertanya lagi, “Apa kau ingin [zina] itu terjadi pada saudara-saudara perempuan bapakmu?” Si pemuda menjawab, “Sekali-kali tidak! Demi Allah yang menjadikan saya sebagai tebusan Tuan.” Maka bersabdalah Rasul, “Begitu pula orang-orang lain. Mereka tidak ingin [zina] itu terjadi pada saudara-saudara perempuan bapak mereka.”

Rasul bertanya lagi, “Apa kau ingin [zina] itu terjadi pada saudara-saudara perempuan ibumu?” Si pemuda menjawab, “Sekali-kali tidak! Demi Allah yang menjadikan saya sebagai tebusan Tuan.” Maka bersabdalah Rasul, “Begitu pula orang-orang lain. Mereka tidak ingin [zina] itu terjadi pada saudara-saudara perempuan ibu mereka.”

Kemudian [telapak tangan] Rasulullah menyentuh dada pemuda itu seraya berdoa, “Ya Allah! Ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan peliharalah kemaluannya!” (HR Ahmad)

Sekarang, bandingkan tanggapan Rasul ini dengan tanggapan kita para aktivis dakwah yang tadi kita simak. Tampak berbeda, bukan? Sementara tanggapan kita sangat keras seperti pada Alternatif B, tanggapan beliau sangat lembut seperti pada Alternatif A: “Apa kau ingin [zina] itu terjadi pada ibumu, saudara-saudara perempuanmu, dan bibi-bibimu?”

Perhatikan! Rasulullah saw. tidak mendesak si pemuda. Beliau justru memberi keleluasaan bagi dia untuk mempertimbangkan kembali permohonannya. Beliau pun tidak menakut-nakuti atau pun mengutuk dia. Beliau malah menggembirakan dia dengan menyentuh dadanya seraya berdoa: “Ya Allah! Ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan peliharalah kemaluannya!”

Begitulah perbedaan metode dakwah antara Rasulullah dan kita selama ini.

Aduh! Jadi malu nih. Lha wong ngaku-aku aktivis dakwah yang katanya mengikuti sunnah Rasul kok metode kita jauh berbeda dari metode beliau. Ironis, ‘kan?

Untungnya, kerasnya metode dakwah dalam menghadapi kasus “permohonan berzina” tampaknya hanya digunakan oleh kita para da’i yang ilmu agamanya masih belum mendalam. Pada aktivis lain yang ilmu agamanya telah cukup mendalam, yaitu yang sudah berlevel ulama sejati (“pewaris Nabi”), metode dakwah yang lembut ala Rasul telah diterapkan. Kita bisa menyaksikannya dengan menyimak fatwa beberapa ulama terkemuka mengenai pacaran berikut ini.

Fatwa Ulama Mengenai Pacaran

Terhadap permohonan izin berzina saja, Rasul berdakwah secara lembut. Pantesan, terhadap permohonan “pacaran”, yang “hanya” merupakan aktivitas “rawan zina” (yang tidak identik dengan aktivitas zina), para ulama sejati berusaha bersikap lebih lembut. Akibatnya, mungkin fatwa mereka tampak kurang tegas. Namun, bukankah mengikuti Nabi itu lebih baik daripada asal tegas?

Di antara ulama-ulama sejati yang menyoroti persoalan pacaran, ada tiga orang yang menonjol di mata saya. Mereka ialah Yusuf Qardhawi, Abdul Halim Abu Syuqqah, dan M. Quraish Shihab. Dua nama pertama merupakan ulama Ikhwanul Muslimin dari Timur Tengah. Nama terakhir ialah ulama Indonesia yang tentu sudah kita kenal.

Yusuf Qardhawi ialah ulama yang produktif dalam berfatwa, produktif pula dalam menulis kitab. Yang terkenal di antaranya adalah Fatwa-Fatwa Kontemporer dan Halal-Haram dalam Islam. Sejauh pengamatan saya, Qardhawi tidak menetapkan secara tegas hukum hubungan percintaan “pra-nikah”. Ia sekadar memperlihatkan ketidaksenangannya terhadap fenomena percintaan di luar nikah. (Bahwa Qardhawi tidak memfatwakan haramnya pacaran, silakan Anda mengeceknya sendiri.)

Jika sikap ketidaksenangannya itu kita “terjemahkan” ke dalam “bahasa fiqih”, maka bisa dibilang bahwa menurut Qardhawi, pacaran itu makruh hukumnya. (Makruh berarti mendapat pahala bila meninggalkan, tetapi tidak berdosa bila mengerjakan.)

Sementara itu, fatwa Abdul Halim Abu Syuqqah, salah seorang sahabat dekat Qardhawi, tampaknya juga kurang tegas. Namun, fatwanya lain. Berbeda dengan Qardhawi, Abu Syuqqah memaklumi fenomena percintaan “pra-nikah”. Bahkan, ia menganjurkan “hubungan yang mendalam dan pengalaman yang panjang” yang ditempuh secara makruf “hingga mencapai puncak [yakni pernikahan] atau kembali lagi ke halaman rumah [yaitu persahabatan antarlawan-jenis].” (Kebebasan Wanita, Jilid 5, hlm. 77-78)

Jika sikap menganjurkan itu kita “terjemahkan” ke dalam “bahasa fiqih”, maka dapat kita katakan bahwa menurut Abu Syuqqah, pacaran islami itu sunah hukumnya. (Sunah berarti mendapat pahala bila mengerjakan, tetapi tidak berdosa bila meninggalkan.) (Sebagian aktivis dakwah tidak menyukai istilah “pacaran islami” karena menganggap istilah “pacaran” itu bermasalah. Mereka mengajukan istilah “taaruf” sebagai alternatif. Namun, istilah “taaruf” pun sebetulnya juga bermasalah. Lihat artikel Taaruf, Sebuah Istilah yang Asal Keren?.)

Adapun fatwa Quraish Shihab juga terlihat tidak tegas. Bahkan, ia cenderung “mendua”. Dalam salah satu bukunya yang mengupas dunia perempuan, kelihatannya ia memaklumi kebutuhan kita akan cinta sejati, termasuk ketika hendak memasuki jenjang pernikahan. Akan tetapi, ia pun mengkritik (secara tersirat melalui sindiran halus) bahwa hubungan percintaan pra-nikah kita pada umumnya ternyata jauh dari cinta sejati. (Bahwa Quraish Shihab tidak memfatwakan haramnya pacaran, silakan Anda mengeceknya sendiri.)

Jika sikap mendua itu kita “terjemahkan” ke dalam “bahasa fiqih”, maka dapat kita nyatakan bahwa menurut Quraish Shihab, pacaran itu pada dasarnya mubah, yang bisa segera berubah menjadi makruh atau pun sunah, tergantung pada keadaan kita masing-masing.

Demikianlah. “Fatwa” tiga ulama tersebut ternyata berlainan walaupun sama-sama lembut. Kita tidak usah bingung menghadapi perbedaan itu.

Pacaran ‘kan masuk dalam wilayah ijtihad. Dan berbedanya hasil ijtihad itu wajar. Selaku orang awam yang belum mampu berijtihad sendiri, kita bisa memilih satu di antara fatwa-fatwa itu sesuai dengan kecenderungan hati nurani kita masing-masing.

Akhirnya, apa pun pilihan kita, hendaknya kita menghargai pilihan orang lain yang berbeda dengan pilihan kita. (Pada naskah Muslim Romantis, sikap saling menghargai ini dapat kita tunjukkan dengan TIDAK mengajukan klaim-klaim provokatif seperti “tidak ada pacaran dalam Islam” atau pun “pacaran itu sunnah yang direstui Nabi”.)***

144 respons untuk ‘“Izinkan Aku Berzina”

    danywicaksono (sahabatmu) said:
    28 Desember 2007 pukul 21:16

    waduh, udah mau pemilu, bahasannya masih ttg pacaran 🙂 Gak tertarik dengan bahasan kehidupan berumah tangga mas Shodiq 🙂

    M Shodiq Mustika responded:
    29 Desember 2007 pukul 01:45

    @ danywicaksono

    Makasih, mas Dany masih berkenan berkunjung ke sini. Minat perhatianku adalah cinta, hubungan pria-wanita (baik pranikah maupun suami-istri), dan pengembangan diri. Lihat https://muhshodiq.wordpress.com/bukuku/

    @ burhanshadiq

    Alhamdulillah, saya senang dapat berbincang dengan sesama sodiq, sesama penulis, dan sesama wong solo pula.

    heran. pak shodiq ini kok kekeh banget penentangannya terhadap aktivis islam dan pacaran haram. Ada apa? (sambil garuk2 kepala).

    Pak Burhan, tidak ada aktivis dakwah yang saya tentang. Ada banyak aktivis dakwah di internet ini yang menjadi sahabat saya, termasuk yang bukan pendukung islamisasi pacaran. Contohnya, yang ikut menulis komentar di atas, ialah Donny Reza dan Dany Wicaksono. Perbedaan pendapat di antara kita bukanlah berarti bahwa kita saling menentang. Kita tetap bersaudara.

    Pendapat [1] Syaikh Yusuf Al Qardhawi juga tidak dicantumkan utuh, halaman berapa, bagaimana kutipannya. Demikian juga pendapat [2] Abdul Halim Abu Syuqqah, dan [3] M. Quraish Shihab.

    Saya menyampaikannya di tempat lain. Lihat [1] http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/23/benarkah-ulama-ikhwanul-muslimin-mengharamkan-pacaran-1/ [2] http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/24/benarkah-ulama-ikhwanul-muslimin-mengharamkan-pacaran-2/ dan [3] http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/03/bercinta-ala-quraish-shihab/

    Kemudian pengambilan logika permintaan pemuda ingin zina dengan kondisi masyarakat rusak yang berzina terang-terangan terlalu sederhana. Siapa yang minta izin berzina sekarang? Yang dimintai izin siapa? Ada tah?

    Pak Burhan, Anda lulusan Sastra Inggris, tentu bisa memahami bahwa “minta izin” itu tidak selalu berupa kata-kata eksak. Kata-kata kiasan, isyarat, bahasa tubuh, dan bahasa nonverbal lainnya bisa digunakan.

    Free Download Islam Ebook MP3 Software said:
    19 Januari 2008 pukul 20:18

    Judulnya ngeri banget

    wn said:
    21 Januari 2008 pukul 13:16

    hmmmm…hmmmsaya lebih setuju dengan konsep kaezzar ‘Man Behind The Gun’
    Saudari saya seorang aktivis. Mantan Ketua ROhis si skulnya dulu. KEukeuh sinis setiap liat da teman saya yang berduaan dengan non muhrim di depan kos saya (padahal, teman saya dan temannya itu duduknya jauhan lho…dan jelas skali mereka gak ngapa2in) tapi saudari saya tetep keukeuh ‘rawan fitnah, gak enak diliat orang’. Hmmm.. padahal nih, dia sendiri masih sering smsan plus testi2an kata2 yang cenderung lumayan mesra sama mantan kakak kelasnya sesama aktivis (mereka bilang gak pacaran, tapi komitmen langsng nikah). Hehehe… Aneh juga kan?? KAlo dy denger konsep pacaran islami kayak gini, dy mah tetep kekeh gak mau tau ma yang namanya pacaran! Tapi tetep, ya itu tadi… sama calon suaminya..Mungkin ini akibat label “pacaran’ yang udah terlanjur buruk?? Kalo begitu, gak salah dong Pak Shodiq meluruskan.. Kalo ada yang memanfaatkan artikel ini buat zina farji beneran, ya yang jahil si pembaca, gak salah Pak Shodiqnya (lagi2 Man behind The GUn). BAhkan, kalo para jahil ntu tau istilah taaruf, jangan2 suatu saat istilah taaruf pun bisa jadi sama buruknya dengan pacaran..(dimanfaatin buat legalisasi zina)
    Dan saya sendiri, alhamdulillah, insya Allah saya bukan termasuk pelaku pacaran yang maunya cuma jaim2 saja.. BAhkan, saya hanya bisa terbuka dengan (insya Allah) calon suami saya, selain sama mama, tentang banyak kelemahan saya daripada sama orang lain..BEgitu pula dia. Dia adalah orang yang sangat apa adanya. Bahkan sejak masih pedekate sama saya. Sebenernya seh pengen nikah langsung, tapi masih kul dan ortu sama2 belum ngijinin. DAn asal tau aja, awal2 pacaran dulu, saya hampir aja nyerempet hal berbahaya (udah first kiss dan nganggep ciuman pipi itu biasa), tapi setelah ngebaca blog pak shodiq dan pist, saya malah berusaha mengurangi frekuensi pegangan tangan..(berusaha sedikit demi sedikit walau susah..pacar saya juga setuju) dan alhamdulillah juga, pacar saya yang dasarnya emang orang baik (tapi dulu jarang sholat), jadi lebih rajin sholatnya (insya allah) sejak pacaran sama saya. Selain itu, dulu, pas saya ketagihan kiss sama dia untuk yang kedua kali, dia malah marahin saya. Dan asal tau saja, semua itu Man BEhind The GUn. Walaupun pacaran sama saya, pacar saya itu tetep (insya allah) orang yang punya banyak manfaat (seorang organisatoris himpunan mahasiswa jurusan, seorang peraih IP tertinggi berturut2 2 semester dengan jarak mutlak lmyn jauh sama IP di bawahnya di jurusan saya, serta seorang yang penolong dan halus budinya, dan itu membuat saya terpacu untuk mengikutinya…). Pokoknya salut buat PAk Shodiq dan Mbak Aisha buat web-nya. Semoga BErmanfaat. Oh ya pak, doain kami langgeng sampe menikah ya…

    Pacaran Islami said:
    22 Januari 2008 pukul 16:38

    […] “Izinkan Aku Berzina” […]

    […] ada yang memanfaatkan artikel ini buat zina farji beneran, ya yang jahil si pembaca, gak salah Pak Shodiqnya. BAhkan, kalo para jahil […]

    noel said:
    26 Januari 2008 pukul 00:01

    zina itu menyebabkan ketagihan. sama seperti drugs. ada candu disana.

    booz_oil said:
    10 April 2008 pukul 18:54

    bedanya pacaran dengan taaruf itu apa ya?

    […] islami. Ketika saya mengungkap hadits mengenai perlunya berdakwah secara lembut dalam perkara “izin berzina”, mereka masih menggunakan kata-kata yang kasar. Diantaranya, pada 6 November 2007, seorang aktivis […]

    sukma said:
    21 Juni 2008 pukul 07:28

    wah sepakaaaat puuuuooool rek.tema-tema bagus, tapi kalo bisa ditambah lagi biar tambah bagus.oke.sukses untuk kita semua.wassalam.

    sukma said:
    21 Juni 2008 pukul 07:30

    aq mau tanya ya.kita lebih ndahulukan mana antara nikah yang merupakan sunnah rasul atau kita nyelesaian kuliah dulu yang merupakan amanah orang tua? bales ya kalo ada yang tau.oke.tanks u very much.he he.wassalam

    M Shodiq Mustika responded:
    24 Juni 2008 pukul 01:57

    @ booz_oil
    Tentang beda antara pacaran dan taaruf, lihat http://pacaranislami.wordpress.com/2008/06/23/taaruf-dan-pacaran-islami-mana-yang-lebih-efektif/

    @ sukma
    Kewajiban harus lebih diutamakan daripada sunnah. Berbakti kepada orangtua merupakan kewajiban, sedangkan menikah merupakan sunnah. Jadi, amanah orangtua harus lebih diutamakan.

    Khaidar Azmi said:
    24 Juli 2008 pukul 15:39

    pacaran memang mengasikkan, ttp jangan sampe kelewatan, jaga rambu-rambunya, jangan coba-coba dilanggar. Upayakan pacaran dalam usaha kita mendekatkan diri kepada Allah, dan kesuksesan dalam mencapai cita-cita qt. oke.

    Muchlisin said:
    14 Oktober 2008 pukul 15:02

    Sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih banyak atas artikelnya pak.
    Sangat bagus sekali…

    Akan tetapi, seberapa jauh pacaran yang dianggap HALAL, SUNNAH dan MAKRUH atau MUBAH dalam islam ?.
    itu yang mungkin banyak dipertanyakan dalam kehidupan kita sekarang ini.
    Jika kita lihat kondisi luar saat ini, Subhanallah… kebebasan berpacaran malah mendekati zina….
    Bisa tidak ditembahkan artikel dikit, mengenai pacaran yang BAIK menurut islam ?, dalam konteks pengenalan antara si calon istri dengan si calon suami ?.

    terima kasih banyak

    Mas Yans said:
    16 Oktober 2008 pukul 22:45

    Sesuatu yang sudah dikaakan rosululloh,.., jelas sekali intinya bahwa rosul melarang pemuda berzina kan????? apa kita harus ikut secara samar-samar???? padahal kita sudah tahu kalau rosul menyindir kepada pemuda itu supaya sadar….!!!
    dan kenapa si Kita mesti bilang Aktivis-aktivis,…Dakwah-dakwah…, kaya-nya Bangga skali dengan sebutan aktifis ya,…
    Ikhlas itu susah ya Massss…..!,
    Masa Allohhhh…

    Mas Yans said:
    16 Oktober 2008 pukul 22:49

    Yang jelas….
    Bersentuhan selain bukan muhrim GA BOLEH alias HARAM,..
    Mencium juga,..
    Apalagi Berzina,…
    APA Mungkin Pacarang tidak bersentuhan….
    Apa mungkin berpacaran tidak ada keinginan lebih jauhhh???
    “Bulsyitttt” kata anak gaul sekarang Ini
    dan sepertina memang kita ga usah pacaran….

    Mas Yans said:
    16 Oktober 2008 pukul 22:49

    OCE BOZZZZZ !!!!
    Its Gooddddd….!

    Mas Yans said:
    16 Oktober 2008 pukul 22:55

    Corry sepertinya bahasa saya aga sedikt kasar dan saya mohon maap yeee
    saya sebenarnya tidak tahu apa- apa tentang hadis atau dalilll,
    cuma ingin ikut nimbrung…..
    senang sekali saya membaca apa yang sudah di posting oleh antum wa antunna.
    Ok!!!!
    thanks

    yunida said:
    18 Oktober 2008 pukul 08:48

    Jodoh Itu ketentuan Allah SWT, kita Cma jawib berusaha. Kendalikan Hawa nafsu maka Hidup akan menjadi tenang.

    Oqie Murwanto said:
    7 Januari 2009 pukul 13:56

    Insya Allah semoga saya mendapatkan jodoh yang sholehah….Amin

    HeLL_GaTe said:
    29 Januari 2009 pukul 03:38

    Huahahahahahahaaaa….

    tuu baca tu!!

    jangan bisanya cm “ALLOOHU AKBARR!!” doaanng…

    bLajar agama jg liat2 gurunya dduunk!!!

    bLajar agama juga ada 3 tahap!!

    1. Syari’at
    2. Ma’rifat
    3. Hakikat

    dam mpe dmn loe pade..?
    huh!?

    mpe kapan loe2 di syari’at terus?

    meskipun Islam adl agama, sma sprti agama yg lain,
    tapi disinilah letak keistimewaan Islam dr pd agama yg lain.

    hdapilah lawanmu dgn senyuman,

    HeLL_GaTe said:
    29 Januari 2009 pukul 03:46

    @Mas Yans

    loe ga pernah nonton One Piece sih broo..

    loe ga tau apa itu arti teman..

    jangan2 loe ga punya temen seorang cewek?

    gw tersinggung!!
    gw jg anak muda, loe mentang2 dah ga muda lagi olok anak2 muda jmn skr ya!?

    mang smua anak2 muda sperti yg loe pikir..?

    peace!

      anton said:
      11 Maret 2009 pukul 14:51

      jika kamu ingin masuk surga janganlah setengah-setengah
      pintalah sekalian kepada Allah Yang Maha Kaya surga firdaus..

      maka hal yang wajib akan menjadi istiqomah dan ikhlas
      yang sunah jadi wajib
      yang makruh jadi haram karena hal itu dibenci Allah
      yang mubah jadi barokah karena semua hal yang diniatkan pada Allah dan sesuai dengan syariat akan dihitung sebagai pahala
      giman lo?
      ingatlah syariat jka tidak kta akan tersesat karena tidak sejalan dengan apa yang dianjurkan oleh Allah.wallahua’lam bishowab

    anton said:
    11 Maret 2009 pukul 14:58

    makrifat dan hakikat tuh hanya bisa dicapai kalo kita telah menjalankan syariat Allah dengan kaffah. jangan setengah-setengah
    karena kita tidak tahu masuk kemana kita nanti di akherat
    neraka apa surga

    makrifat dan hakikat akan datang kepada kita sendiri dengan izin Allah jika kita sudah menjalankan syariat itu dengan ikhlas karena mencari ridho Allah

      anton said:
      11 Maret 2009 pukul 15:11

      ingat bro hati kita nanti akan dipertanggung jawabkan
      karena hati tuh tempat dimana hubungan kita dan Allah itu dijalin

      jagalah hati
      itu wajib kita lakukan

      caranya hanya dengan mendekatkan diri kepada Allah dan menjauhi yang makruh dan syubhat.

      lakukanlah hal-hal yang lebih bermanfaat tuk akherat
      jangan hanya masalah syahwat! astagfirullah

      syahwat harus disalurkan kepada jalan yang benar,
      walaupun hanya dengan melihat seseorang dengan syahwat
      kita harus jaga pandangan kita

      pacaran tuh lebih mencenderungkan cinta kita yang seharusnya porsinya lebih banyak kta berikan kepada Allah, rasul, orang tua kita, dan sesama muslim malah diberikan kepada seseorang yang akan membawa kita kepada jurang kesesatan

      janganlah dekati zina, dengan tidak pacaran.
      saya setuju dengan ta’aruf

      nasehat ini dikhususkan kepada saya pribdi
      dan umum nya kpada muslimin muslimat

    Choirul w said:
    1 Mei 2009 pukul 23:03

    Askum wr wb
    Saya mo bertanya ne ?saya kan udah tunangan trus saya tdur d rmahny tunangan saya ,sma orangtua tnangan saya ,saya d suruh tdur satu kmar trus nglakuin hubungan intim ..it hkumny gmana?saya serius bngt sma dia dn sbliknya?maaf kalo trllu ksar pertnyaannya?

      M Shodiq Mustika responded:
      2 Mei 2009 pukul 06:07

      @ Choirul w
      1) Ya, pertunangan memang mengisyaratkan keseriusan dalam menjalin hubungan.
      2) Ikatan pertunangan itu tergolong masih berada di luar pernikahan. Di luar ikatan pernikahan, hubungan seksual itu tergolong berzina. Mengenai keinginan untuk berzina, aku sudah memaparkan tanggapan Rasulullah saw. dalam artikel di atas.

    Adi said:
    20 Mei 2009 pukul 02:51

    Harus dipahami yang lunak cara Rasulullah menyampaikannya.tapi tetap tegas isinya bukan samar2. Dn dari hadits ini tdk menggugurkn ayat “Laa taqrobu zinah” tp saling menguatkan. Ada sbuah hadits yg mengatakan kira2 intinya seperti ini “Mata itu berzina dg melihat disertai syahwat,tangan jg berzina dg memegang,hati jg berzina dg berangan2,dan kaki berzina dg melangkah,dan kemaluanlah yg melakukan atau mendustakan” itu saya ambil intiny sj tdk lgkap,coba cari lg yg lgkap.jd seswt yg menyebabkan haram adl haram.

    joni said:
    27 Juni 2009 pukul 11:36

    hmm bingung juga nih…jujur saya sangat benci gn “pacaran” (walaupun pernah pacaran) tapi yang saya benci itu pacaran yang mengatas namakan cinta, yang ada malah merusak makna cinta itu sendiri…
    menurut saya jika kita mencintai seseorang itu kita harus menjaga dan menghormatinya…dan tidak mengambil keuntungan (yang negatif) dai sebuah hubungan dan juga bisa membahagiakannya….(tentunya bukan bahagia menurut atau bahagia sesua keinginan kita)

    *cintailah sesuatu karena yang kekal niscaya cinta itu akan menjadi kekal… meskipun tak pernah termiliki…

    riyanto said:
    30 September 2009 pukul 09:53

    Kalo pengin gitu2, kenepa ga nikah aja langsung!!! kalo ga bisa nikah, puasalah…. Kan Rasul sudah mengajarkannya!!!

    […] aku jadi ingat pada ungkapan “Izinkan Aku Berzina“. Mungkin akan ada ungkapan “Izinkan aku mendekati zina“, “Izinkan aku […]

    […] aku jadi ingat pada ungkapan “Izinkan Aku Berzina“. Mungkin akan ada ungkapan “Izinkan aku mendekati zina“, “Izinkan aku mengoleksi video […]

    galih said:
    3 November 2009 pukul 20:21

    kenapa sih,kalau sudah jelas2 bahwa pacaran itu merupakan suatu hal yang mendekati dengan zina,masih saja kita “ngotot”,untuk mengatakan bahwa pacaran itu masih boleh,asal bla bla bla….

    banyakan sisi positifnya,atau negatifnya.??hah..??

    jangan jadi munafik.! uda jelas kan,wala taqrobu zina

    kalau gt ya sudah,kenapa perlu kita mencari celah,seakan2 kita ingin”menghalalkan sesuatu yang sudah diharamkan”

    saya tak tahu,siapa sebenarnya pemilik blog ini.nama saya galih.kalau memang semua yang anda tulis ini adalah benar,dan merupakan kewajiban anda untuk”membenarkan yang salah”,tunjukan itu semua dalam sebuah forum diskusi yang real.jangan bahas ini semua hanya lewat dunia maya saja.

    kalau anda merasa benar,dan apa yang anda lakukan semua ini(dlm menulis artikel di blog ini),merupakan suatu yang harus dilakukan,adakan forum diskusi terbuka.

    ini alamat email saya,konfirmasikan saya lebih lanjut.

    darul_galih@yahoo.co.id

    terimakasih.

      Abdullah said:
      30 November 2009 pukul 19:47

      “Menghalalkan sesuatu yang sudah diharamkan.”

      Memang Allah mengharamkan pacaran? Allah mengharamkan perzinaan, bukan pacaran. Belum tentu orang yang berpacaran itu berzina, dan belum tentu orang yang berzina itu berpacaran.

      “Banyakan sisi positifnya, atau negatifnya.?”
      Tergantung orang yang melakukannya. Sama seperti pisau, jika dipakai untuk membunuh, haram. Jika dipakai untuk masak, bisa jadi pahala.
      Maaf, saya bukan bermaksud untuk menjatuhkan pendapat anda. Hanya saja saya memberikan argumen. pendapat anda saya homati, karena itu merupakan ijtihad dan kita seharusnya saling menghargai, bukan saling menjatuhkan. Di sini tidak ada yang benar dan salah. 4 Madzhab yang berbeda pun tidak menjadikan umat saling bertumpah darah.

    simbah_sastro said:
    4 November 2009 pukul 14:44

    ANEH….. kok hanya ulama2 itu yg ditampilkan pendapatnya ? apakah akan digiring kesitu persepsi para pembaca ???????????????????????

    Pacaran melulu….!!!! kenapa gak nikah langsung….. ???? jika gak sanggup puasa gitu.
    Titik
    Gue Setuju Dng mas yanS

    seta said:
    5 November 2009 pukul 04:31

    saya mau tanya. saya ingin menikah dengan seorang perempuan yang dulunya pernah melakukan perbuatan zina. apa hukumnya jika saya telah mengetahui kalau sebelumnya ia pernah melakukan itu?

    percintaan dalam islam « Nenxvebry's Blog said:
    30 November 2009 pukul 18:01

    […] dalam islam By nenxvebry Baru-baru ini, seorang pembaca artikel “Izinkan Aku Berzina” bertanya: “Kalau ‘terjemahannya’ adalah bahwa menurut Syaikh Yusuf Qardhawi, hubungan […]

    wirajiwa said:
    24 Januari 2010 pukul 23:07

    aku tidak yakin dengn diriku diatas keringanan dan kelembutan iini, lalu aku memilih dan mengkeraskan bahagian diriku untuk berpegang pada jalan A) itu tadi. Namun tidak lah aku bersekutu dengan golongan yang mengeraskannya kepada orang lain, melainkan perkara yang demikian mereka haruskan keatas mereka terlebih dahulu.
    Kerana dalam memilih jalan keluar yang selamat itu adakalanya lebih bagus kita memilih pilihan dan tindakan yang mana lebih sedikit mudharatnya. Dan tidaklah aku menolak hujah yang mengatakan “adakalanya pilihan yang mana lebih banyak mendatangkan menafaat itulah yang lebih tepat”.

    Cuma dalam hal ini, aku memilih “yang manakah lebih sedikit mudharatnya.

    afna said:
    26 November 2010 pukul 20:30

    wannaaaaaa get merrieeed soonly…….
    jgn nyalahin aq pcran salna emg bner2 darurat….kalo ada yg nyalahin aq pcran q sumpahin dah ngrasain nasib kyk aq kalo g yg ngmg y keturunannya….(hoho sadisnyoo)…akan menjaga pacaran ini sekuat mgkn, trims saran2x….doakan takdir untk menikah menjemputq sbntar lg…krn msh byk jembatan2 yg hrs dlwti….keadaan ini mmg bnr2 sulit. try n pray always!!!

    Ariyo Aw said:
    15 Maret 2011 pukul 11:20

    Apakah ada diantara kalian yang belum pernah pacaran? kalau tidak ada, berarti semua sudah tahu bahwa sebagian kecil perbuatan yang dilarang tanpa kita sadari pasti sudah kita lakukan, terus……… apakah kita akan membiarkan adik” kita, anak” kita dengan bebas “PACARAN DIERA MODERN INI” ????

    Nugroho said:
    9 November 2011 pukul 07:54

    assalamualaikum warahmatullahiwabarokatuh.
    Pertama, rasululullah senang apabila ada sekumpulan umat yg bermusyawarah tentang syariat, namun jika syariat yg jelas2 ‘makruh’ atau saya lbh suka bilang ‘haram’ ya udah jangan dimusyawarahkan, jangan di ‘petung’ , jangan di ‘enyang’. Kalo haram ya haram!!
    kedua, sesuatu yang makruh tidak bisa diartikan muluk2, karena selain yang halal janganlah sekali2 mendekatinya, karena pasti ada maksud dibalik kemakruhan itu dan manusia tidak boleh ngenyang!!
    Ketiga, pasti ada hal yang mendasari pemikiran ustad ini.. Entahlah , Wallahu’alam bishowab

    Orangbiasaji said:
    24 Februari 2013 pukul 18:49

    Makasih artikel ini begitu baik, memaparkan suatu hal yg praktis dan jadi ancaman kita semuanya…

    anisa said:
    18 April 2013 pukul 10:58

    hemmm,, no comment…

Silakan sampaikan pemikiran Anda