Pengertian zina-hati dan mendekati-zina lainnya
Assalamu’alaikum… saya ingin menanyakan tentang hadits ini: Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, “Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin.” (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah). dan “Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya.” (HR Bukhari).
yang ingin saya tanyakan apa yang di maksud dengan “semua itu dibenarkan oleh kelamin atau d gagalkan”…? apakah yang dimasud disini zina seperti melakukan hubungan suami istri, atau hanya merasakan adanya getaran ketika sedang berbicara (tidak secara langsung dan tidak berdua), apakah hal tersebut termasuk zina hati…?
Jawaban M Shodiq Mustika:
wa’alaykumus salaam…
Ungkapan “Dan semuanya dibenarkan atau ditidakkan oleh alat kelamin”, yang merupakan pengertian zina yang sesungguhnya, itu menunjukkan penjelasan terhadap “sesuatu” pada ungkapan-ungkapan sebelumnya.
Zinanya mata adalah melihat [sesuatu], zinanya lisan adalah mengucapkan [sesuatu], zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan [sesuatu], sedangkan alat kelamin membenarkan atau mendustakan itu [semua]. … (HR Bukhari & Muslim)
Jadi, “sesuatu” yang hendaknya kita hindari itu adalah yang mengarah pada hubungan kelamin. Inilah yang dimaksud dengan “sedangkan alat kelamin membenarkan atau mendustakan itu [semua]”.
Dengan demikian, melihat nonmuhrim tidak selalu merupakan zina mata. Yang tergolong “zina mata” (berzina dengan mata) adalah melihat dengan syahwat. Misalnya: memandangi foto porno, mengintip cewek mandi, dsb.
Secara demikian pula, menyampaikan kata-kata mesra kepada sang pacar bukanlah tergolong “zina lisan”. Yang tergolong “zina lisan” adalah yang disertai dengan nafsu birahi. Contohnya: ucapan mesum kepada sang kekasih, “Aku ingin sekali meletakkan mulutku ke mulutmu berpagutan dalam ciuman.”
Dengan demikian pula, merindukan si dia atau pun merasakan getaran di hati ketika memikirkan si dia bukanlah tergolong “zina hati”. Pengertian “zina hati” (berzina dalam hati) adalah mengharap dan menginginkan pemenuhan nafsu birahi. Contohnya: berpikiran mesum, “Kapan-kapan aku akan ke tempat kostnya saat sepi tiada orang lain. Siapa tahu dia mau kuajak ‘begituan’.”
Demikian pula untuk “zina tangan”, “zina kaki”, dan berbagai aktivitas mendekati-zina lainnya
Wallaahu a’lam.
This entry was posted in Menurut Islam, Pacaran, Tentang Cinta and tagged hadits shahih, mendekati zina.
8 September 2008 pukul 04:55
SETUJU>>>>>>>>>>> Pokoke tk dukung…
16 September 2008 pukul 06:02
[…] Dalam hubungan dengan sesama manusia, termasuk dalam hubungan pria-wanita nonmuhrim, prinsip dalam Islam adalah bahwa semuanya dibolehkan, kecuali ada dalil qath’i yang melarangnya. Para ulama sepakat bahwa dalam hubungan pria-wanita nonmuhrim, mendekati zina tergolong perbuatan terlarang. Namun, mereka tidak sepakat dalam menentukan manakah yang tergolong mendekati zina. […]
14 Oktober 2008 pukul 21:49
aku seorang cwek yang udah 9bulan pacaran…
dan aku pacaran sudah terlalu jauh…
aq merasa sangat tidak pantas lagi dijadikan wanita yang sholeh
aq sudah pernah memasukkan alat kelamin pacarku kedalam mulutku..dia mendorong kepalaku agr seluruh penisnya masuk kedalam mulutku entahlah aku bingung…
aq harus gimana pak ustad…
aq gak mau begini terus
apalgi dia pindah kos supaya aq lebih sering kasih jatah buat dia
10 Juni 2009 pukul 13:55
bertaubatlah ya ukhti. taubatannasuha. dan janganlah membongkar aibmu di muka umum. sungguh tidak pantas. baca
http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/keutamaan-taubat.html
semoga Allah memberikan hidayahnya kepada kamu dan kita semua.
13 Juli 2009 pukul 08:43
Itu bukan membongkar aib di depan umum..wajar donk klo nina kebingungan. Tugas kita sebagai sesama umat manusia memberikan saran sesuai “Surat Al-‘Ashr”. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal shaleh, dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr [103] : 1-3).
Bukan malah “menghakiminya”
16 Juli 2009 pukul 08:11
Aq setuju mey
tidak lah salah menurut Q kalo nina curhat n meminta saran dari orang yang istilahx lebih memahami agama
kalo sebagian orang malah menghakimi
bagi Q i2 bukanlah merupakan saran ‘lebih baik tidak usah berkomentar dari pada membuat orang t2 bertambah bingung n Down
tidak ada manusia yang sempurna didunia ini
Q yakin asalkan kita mau bertobat n meninggalkan perbuatn i2
niscahaya Allah pasti akan mengampuni dosa Qt.
karena Allah Maha pengampun n Penyayang kepada umatnya
yang brsungguh2
16 Juli 2009 pukul 14:35
masyaAllah. ada baiknya hal seperti ini didiskusikan dalam keadaan yang rahasia. bukan di tempat umum seperti ini yang bisa membawa keburukan dan olok2 dari orang lain bagi dirinya sendiri. tidaklah saya pernah menghakimi saudari nina ini. bahkan saya mendoakannya dan memberikan link kepadanya mengenai keutamaan taubat. bukankah yang sedang saya lakukan adalah menasihatinya dalam kebenaran? Wallahu a’lam
18 November 2012 pukul 18:50
seperti yang pak ustadz katakan,,
allah tahu apa yang terbaik buat kita,,.
insyaallah
11 April 2009 pukul 09:21
^_^
30 April 2009 pukul 23:24
[…] 3. Melihat lawan-jenis tidaklah terlarang. Yang diperintahkan kepada kita bukanlah menundukkan semua pandangan mata, melainkan sebagian daripadanya, yaitu yang disertai dengan nafsu birahi (atau pun nafsu kotor lainnya). Lihat artikel “Contoh Tanazhur yang Direstui Nabi” (beserta penjelasan di bagian komentar di bawah artikel ini), “Bolehkah Laki-Laki Memandang Perempuan dan Sebaliknya?“, dan “Pengertian zina-hati dan mendekati-zina lainnya“. […]
30 April 2009 pukul 23:29
[…] sering bertelepon itu tidak tergolong mendekati zina. (Lihat “Pengertian Zina Hati dan Mendekati Zina Lainnya”.) Namun, segala yang berlebihan itu kurang baik. Jadi, kalau telponan nggak perlu sering-sering dan […]
29 Mei 2009 pukul 22:07
[…] apabila si pria itu begitu terpikat pada kecantikan wanita, sehingga mengarah pada “zina mata“, padahal sang wanita sudah menutup aurat, maka yang salah, sehingga perlu diluruskan, ialah si […]
2 Juni 2009 pukul 11:34
assalamu’alaikum
bukankah pacaran sblm menikah termasuk zina / mendekati zina??
2 Juni 2009 pukul 12:01
@ pewe
wa’alaykumussalaam. Pernyataan tersebut merupakan mitos KELIRU yang sering didengang-dengungkan oleh sekelompok aktivis dakwah. Pada kenyataannya, TIDAK ada bukti obyektif yang menunjukkan bahwa pacaran itu identik dengan mendekati zina. Lihat http://wppi.wordpress.com/2008/01/17/ciuman-dengan-pacar/
10 Juni 2009 pukul 13:52
tidaklah saya melihat kebenaran dalam apa yang ustad sampaikan.
baca
http://rumaysho.wordpress.com/2009/01/20/cinta-bukanlah-disalurkan-lewat-pacaran/
tidaklah kata-kata mesra kecuali mendorong kepada prbuatan yang mesra yang akhirnya menjerumuskan kita kepada zina.
10 Juni 2009 pukul 14:16
@ araralututu
Aku belum mengenal siapa itu rumaysho. Kalau Ibnu Hazm, Abu Syuqqah, M Quraish Shihab… aku kenal. Mereka itu ulama terkemuka yang membolehkan percintaan sebelum nikah. Bagiku, hujjah yang mereka kemukakan itu jauh lebih meyakinkan daripada argumentasinya rumaysho.
10 Juni 2009 pukul 14:30
janganlah berbuat taklid. lihat segala sesuatu beradasarkan apa yang dibicarakan, bukan siapa yang berbicara. berjalanlah di atas sunnah.
10 Juni 2009 pukul 15:17
@ araralututu
Ya, aku setuju. Aku tidak yakin apakah rumaysho itu mengikuti sunnah Nabi. Yang aku yakin, ulama-ulama tersebut itulah yang mengikuti sunnah Nabi. Hujjah mereka jauh lebih meyakinkan daripada argumentasinya rumaysho. Jadi, marilah kita ikuti ulama-ulama yang mengikuti sunnah Nabi tersebut.
10 Juni 2009 pukul 17:34
wew. lihatlah dalil-dalilnya. pegang sunnah. dengarkan kata imam besar syafi’i, “jika kalian mendapatkan pendapatku bertentangan dengan hadits, maka hadits itulah pendapatku.”
begitulah para ulama-ulama salaf terdahulu. Bagaimana, mereka begitu memegang teguh sunnah, dan menjalankannya menurut pemahaman para sahabat. karena sahabatlah sebaik-baik generasi.”
Rasulullah sahallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Berpeganglah dengan sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang terbimbing, gigitlah dengan gerahammu, dan hati – hatilah kamu terhadap perkara yang baru karena sesungguhnya setiap bid’ah itu adalah sesat. (HSR. Ahmad 4/126; At-Tirmidzy 2676; Al-Hakim 1/96, Al-Baghawy 1/205 no. 102)
Rasulullah bersabda
“Artinya : Sebaik-baik manusia ialah generasiku, kemudian orang yang sesudah mereka, kemudian orang yang sesudah mereka lagi”. (Shahih Muslim, Kitab Fadhail Ash-Shahabah, Bab Fadlish Shahabah Radhiyallahu anhum Tsumma Al-Ladzina Yaluunahum 16: 86).
Bukanlah dengan nafsu kita berdalil. bukanlah dengan nafsu kita menjalankan ajaran agama.
Semoga Allah memebrikan hidayah-Nya kepada kita semua.
10 Juni 2009 pukul 18:23
@ araralututu
Aamiin… Dalil-dalil itu ada banyak sekali. Kebanyakan kelompok mengklaim kelompoknyalah yang benar atau yang paling benar. Mereka semua bersandarkan dalil yang sah. Dan aku tidak tertarik untuk berdebat kusir mengenai hal ini. Kepada Allah sajalah kita sandarkan segalanya.
10 Juni 2009 pukul 19:02
itulah, kebanyakan mereka memang mengeluarkan dalil2 yang shahih. tapi, dalil2 tersebut mereka tafsirkan dengan pemikiran mereka sendiri. di sinilah kesalahan kebanyakan umat islam terjerumus ke dalamnya. maka, sudah sepatutnya kita kembali kepada pemahaman para sahabat. sudah sepatutnya kita menggunakan dalil2 yang sah, dengan penafsiran yang sah pula. merasa lebih pintarkah kita dari para sahabat? sementara Rasulullah telah bersabda. sebagaimnana yang telah saya sebutkan, bahwa generasinya para sahabat adalah generasi terbaik umat islam.
10 Juni 2009 pukul 19:14
@ araralututu
Lagi-lagi klaim kebenaran. Sekali lagi aku tegaskan bahwa aku takkan berdebat kusir. Aku takkan menilai SIAPAKAH YANG LEBIH MEMAHAMI PEMAHAMAN PARA SAHABAT: apakah rumaysho dkk ataukah ulama-ulama yang kusebutkan di atas.
10 Juni 2009 pukul 20:00
blog rumashyo hanyalah salah satu blog dari blog salafi yang memegang teguh Al-Qur’an dan sunnah. dari tadi, antum membicarakan mengenai rumashyo~dengan ulama-ulama yang antum sebutkan~
mengapa antum tidak mengambil rujukan kepada ulama-ulama mekkah dan madinah yang aqidahnya lurus, ya akh?
25 Juni 2009 pukul 11:21
[…] Saranku yang pertama, kamu perlu lebih memahami dulu pengertian “mendekati zina”. Jangan sampai sesuatu yang tergolong “mendekati zina” itu kamu biarkan karena kamu belum tahu bahwa itu sudah tergolong mendekati zina. Jangan sampai pula kamu menghindari sesuatu yang kamu sangka “mendekati zina” padahal belum tentu. Untuk itu, silakan simak “Pengertian zina-hati dan mendekati-zina lainnya“. […]
4 Juli 2009 pukul 05:40
[…] Demikianlah jawabanku. Selanjutnya, aku hendak menambahkan bahwa aku merasa khawatir kalau-kalau telponan kalian itu sudah tergolong mendekati zina yang terlarang. (Lihat “Pengertian zina-hati dan mendekati-zina lainnya“.) […]
5 Oktober 2009 pukul 22:51
saya ingin bertanya?!..saya ingin bertaubat dari perbuatan zina bahkan kami sudah menggugurkan kandungan..,saya sangat menyesal.
apakah hanya cukup melakukan sholat taubat dan tidak akn melakukan nya lagi,dosa saya di ampuni,.?! apakh dgn ini diri saya suci lagi di hadapa ALLAH ?!…
ada yg bilang pada saya,kami akn ttp menjadi penzina,klo kami yg berzina tidak menikah..
saya bingung saya ingin menikah dgn pria yg kita berdua sudah berzina,.tapi dengn berjalannya waktu pria itu berbuat hal yg tidak menyenangkan ke pada saya,jd saya meningalkan pria itu..
saya ingin bertaubat,tidak akn berzina lagi,dan say ingin meninggalkn pria yag kita berdua sudah berzina…dan mencari yg terbaik untuk saya,yg bisa membimbing saya…
tolong beri jawbn..krana saya bingung..apa saya harus terpaksa menikh deng pria yg kita berdua sudah melakukan zina untk menebus dosa?,.
atau hanya sholat taobat dan tidak akn melakukannya lagi itu sudah cukup?!!…
14 Januari 2016 pukul 07:09
saran terbaik dari Al Quran, Allah berfirman.
Laki-laki yang berzina tidak boleh
menikah kecuali dengan perempuan
yang berzina, atau perempuan yang
musyrik, dan perempuan yang
berzina tidak boleh dinikahi kecuali
oleh laki-laki yang berzina atau laki-
laki musyrik, dan yang demikian itu
diharamkan atas orang-orang yang
beriman” (Qs. An Nur : 3 )
5 Oktober 2009 pukul 23:00
apakah untuk menebus dosa zina cukup hanya sholat taubat dan tidak melakukan perbuatan itu lagi dosa kita akn diampuni?dan diri kita sudah suci di hadapan ALLAH?!..
karana ada pendapat yg bilang klo kita akn tetep di sebut penzina walupn sudah sholat taubat,klo kita tidak menikah dengn pasangn yg kita bebuat zina…benarkah itu?!!
25 April 2010 pukul 10:51
aslm, pa ustad sy ingin bertanya. Sudah hampir 4 tahun ini saya pacaran dg pria yg sangat baik, setia dan sabar. Dan sudah 1 tahun belakangan ini kami sering
25 April 2010 pukul 10:53
aslm, pa ustad sy ingin bertanya. Sudah hampir 4 tahun ini saya pacaran dg pria yg sangat baik, setia dan sabar. Dan sudah 1 tahun belakangan ini kami sering melakukan ciuman, pelukan, petting dan oral sex. Walaupun kami belum pernah berhubungan suami istri. Apakah itu termasuk zina? Doa apa dan bagaimana agar Allah mengampuni dosa kami? Trims.
5 November 2010 pukul 00:22
Wa’alaikumsalm wr wb
ya ampun ukhti..
itu merupakan zina ukhti..
segeralah bertobat ukhti..
saya tidak habis pikir dengan ustad kita pemilik blog ini..
pacaran itu sudah jelas-jelas mendekati zina, coba lihat contoh mereka diatas??
dia mula2 pacaran, lalu saling berkata mesra..
karena perkata2an itulah setan muali berbisik..
mulai berkeliaraan mencari siis kelemahan kita..
kalau menurut yang saya dapat..
pacaran itu haram, karena mendekati zina..
dan nabipun tidak pernah berpacaran..
pacaran itu sejarahnya berasal dari kaum non muslim..
Wasslamu’alaikum
14 Januari 2016 pukul 07:13
mungkin yg kamu sebut cinta itu adalah pemuas nafsu. cinta itu fitrah dari Allah
25 April 2010 pukul 10:56
aslm, pa ustad sy ingin bertanya. Sudah hampir 4 tahun ini saya pacaran dg pria yg sangat baik, setia dan sabar. Dan sudah 1 tahun belakangan ini Doa apa dan bagaimana agar Allah
28 Juli 2010 pukul 22:52
ewhhehh…beraarti kita secara gk lansung dah jina donkk..:D:D:D:D
12 Juli 2013 pukul 03:52
Kalo melakukan zina lisan dan zina hati apa harus mandi besar?
20 Januari 2014 pukul 18:07
[…] apabila si pria itu begitu terpikat pada kecantikan wanita, sehingga mengarah pada “zina mata“, padahal sang wanita sudah menutup aurat, maka yang salah, sehingga perlu diluruskan, ialah […]
20 Januari 2014 pukul 18:07
[…] Apabila rasa cinta itu diiikuti dengan perbuatan yang mendekati zina, maka mendekati zina itu berdosa (walaupun rasa cintanya itu sendiri pada dasarnya tidak berdosa). Mengenai mendekati zina, silakan simak artikel “Pengertian zina-hati dan mendekati-zina lainnya“. […]
10 November 2014 pukul 13:53
Boleh melempar kata-kata mesra dong berarti, asal nggak ngarah ke mesum. Hehehe.. 😀