Akhlak

Haruskah menyebut Nabi Muhammad dengan “Muhammad SAW”?

Posted on Updated on

Pernah aku dikritik ketika menyebut “Allah” dalam tulisanku. (Mengapa bukan “Allah SWT”?). Pernah pula aku diolok-olok ketika menyebut “Nabi Muhammad” dalam tulisanku. (Mengapa bukan “Muhammad SAW”?)

Tanggapan M Shodiq Mustika:

Haruskah menyebut Allah dengan “Allah SWT”? Haruskah menuliskan “Nabi Muhammad” dengan “Nabi Muhammad SAW”? (Tidak kelirukah menuliskan singkatan “SWT”, “SAW”, “a.s.”, “r.a.”, dan sebagainya?)

Baca entri selengkapnya »

Hai orang-orang yang beriman, … itulah orang yang zalim!

Posted on Updated on

renungan | ajaran diin islam | agama iman takwa | ciri-ciri orang yang zalim

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain! Bisa jadi, mereka (yang diolok-olok) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain. Bisa jadi, wanita (yang diolok-olok) lebih baik daripada wanita (yang mengolok-olok). Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. Dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertaubat [dari kesalahan-kesalahan seperti ini], maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS al-Hujuraat [49]: 11)

Berikut ini adalah beberapa komentar olok-olok yang baru saja aku jumpai saat blogwalking. Aku khawatir, orang-orang mukmin yang menyampaikan olok-olok berikut ini tergolong zalim, lebih zalim daripada yang diolok-olok.

Baca entri selengkapnya »

Mampukah kita memahami Al-Qur’an (dan kitab lainnya)?

Posted on Updated on

Pertanyaan yang menurutku terpenting saat ini adalah: Mampukah manusia memahami firman Tuhan? Kalau manusia tidak mampu memahami, mengapa Tuhan menurunkan kitab suciNya? Kalau manusia mampu memahami firmanNya, mengapa ada banyak pemahaman? Mana yang Benar?

Baca entri selengkapnya »

Suami bersedekah tanpa setahu istri, halal atau haramkah?

Posted on Updated on

… bagaimana hukumnya seorang suami … melayani (atau memberi) pertolongan (pada) seorang gadis non muhrim tanpa sepengetahuan istrinya. Apa hukumnya berdosa … Sedang gadis tersebut sangat memerlukan sekali pertolongan tersebut yang berupa uang guna keperluan sekolahnya yang dia memang masih sekolah…

Menurut Islam ala Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah:

Hendaklah pengeluaran harta tersebut diketahui dan dimusyawarahkan dengan istri Anda. Libatkanlah istri dalam hal pemberian yang bisa dikatakan beasiswa kepada gadis yang anda tolong tersebut.

Perlu diingat bahwa harta yang anda peroleh [sejak awal pernikahan hingga perceraian] disebut harta bersama (suami-istri). Jika pengeluarannya [untuk bersedekah atau pun keperluan lain] tanpa sepengetahuan istri, maka demikian termasuk berdosa.

Berita Bohong mengenai Penelitian tentang Poligami di Malaysia

Posted on Updated on

Hari-hari belakangan ini, sejumlah situs dan blog yang tidak menyukai Islam sedang gencar memberitakan sebuah hasil penelitian tentang poligami di Malaysia, yang katanya dilakukan oleh Sisters in Islam (SIS). Mereka mengatakan, “Studi di Malaysia: Poligami Membuat Keluarga Tidak Bahagia”. Namun setelah memeriksa berita tersebut di situs resmi SIS, aku simpulkan bahwa berita tersebut BOHONG!

Letak kebohongannya: Baca entri selengkapnya »

Perang Blogger Cantik Berjilbab vs Blogger Pembuka Aurat

Posted on Updated on

Tentang Islam | jurnalistik kuning | gosip artis | blog islami | wordpress | metode dakwah | takut Allah | rinduku.wordpress.com | SEO | cara menaikkan traffic pengunjung blog | pornografi | heboh skandal video porno mesum “Luna Maya & Ariel Peterpan” | pembuka aurat | berjilbab

Akhir pekan lalu, wordpress.com Indonesia mencatat sebuah sejarah “hitam” yang mungkin membuat gerah para aktivis yang giat berdakwah di blog wordpress.com Indonesia. Dikabarkan, sebuah blog tiba-tiba menjadi blog “selebritis” lantaran dikunjungi oleh ratusan ribu kunjungan per hari. Padahal, di hari-hari sebelumnya, frekuensinya hanya ribuan. Jadi, ada peningkatan ratusan kali lipat hanya dalam 1-2 hari saja. (Demikian pula beberapa blog lain yang mengekor di belakangnya.)

Ada apa? Baca entri selengkapnya »

Benarkah istri tak boleh keluar rumah tanpa izin suami, bahkan walau ayahnya sekarat?

Posted on Updated on

Asslamualaikum Pak Shodiq. Saya pernah terbaca satu hadis, tapi nga’ ingat di mana… lebih kurang katanya, seorang isteri itu nga’ bisa keluar rumah kalo tanpa izin suami. Meskipun bapanya meninggal atau sakit kuat.

Saya butuh hadis itu, tapi puas nyari’in di internet kok ngak bisa muncul . Pak, tolong ya… kalo2 bapak pernah terbaca hadis itu, saya butuhkannya untuk tau apa taraf hadis itu shahih?

Jawaban M Shodiq Mustika:

Walaupun populer, derajat hadits tersebut DHA’IF (lemah). Kutipannya adalah sebagai berikut.

Artinya: Dari Anas bin Malik (ia berkata): Bahwa seorang suami pernah keluar (rumah) dan ia perintahkan istrinya agar tidak keluar dari rumahnya. Dan bapak dari si istri itu tinggal di bawah rumah sedangkan ia tinggal di atasnya. Lalu sakitlah bapaknya, lalu dia mengirim utusan kepada Nabi Shalallahu alaihi wasallam menerangkan keadaannya (ia dilarang keluar rumah oleh suaminya sedangkan bapaknya saat ini sedang sakit).

Bersabda Nabi Shalallahu alaihi wasallam, “Taatilah perintah suamimu.” Lalu matilah bapaknya, ia pun mengirim utusan kembali menerangkan keadaannya (ia dilarang keluar rumah oleh suaminya sedangkan bapaknya saat ini telah wafat).

Bersabda Nabi Shalallahu alaihi wasallam, “Taatilah perintah suamimu.” Lalu Nabi Shalallahu alaihi wasallam mengirimkan utusan kepadanya (menyampaikan sabda beliau), “Sesungguhnya Allah telah mengampuni bapaknya karena ketaatannya kepada suaminya.”

DHOIF. Diriwayatkan oleh Imam Ath Thabany dalam kitabnya Mu’jam Al Ausath yang di sanadnya ada seorang rowi dhoif bernama Ishmah bin Mutawakkil sebagaimana dikatakan oleh Al Imam Al Haitsami di kitabnya, Al Majmauz Zawaa’id (4/313). Dan syaikhul Imam Al Albani telah melemahkan hadits di atas dalam Irwaul Ghalil (no 2014), karena kelemahan Ishmah bin Mutawakkil dan gurunya, yaitu Zaafir bin Sulaiman.

(dikutip dari kitab Hadits-Hadits Dhoif dan Maudhu’ karya Ustadz Abdul Hakim Abdat, penerbit Darul Qolam).

Kamal bin Hummam dalam Fath al-Qadir berfatwa bahwa bila istri bermaksud menuntut hak atau memenuhi kewajiban terhadap orang lain, seperti merawat orang sakit atau pun memandikan mayat, maka dia diperbolehkan keluar, baik dengan izin suaminya maupun tidak. Menurutnya, hal-hal seperti itu tergolong fardhu kifayah (kewajiban kolektif) yang tidak dapat dibatalkan oleh larangan suami. Karena itu, keluar rumah lantaran memenuhi kewajiban kolektif itu dapat dibenarkan menurut Syari’at.

Jadi, bila dalam rangka memenuhi kewajiban (baik fardhu ‘ain maupun fardhu kifayah), maka seorang istri boleh keluar rumah tanpa izin suami. Wallaahu a’lam.

Hukum Mencintai Pria Lain Padahal Bersuami

Posted on Updated on

saya mau tanya kalo ada wanita pezina tp keluarganya tidak tahu truz dia selalu menuruti keinginan laki2 pezina itu sampai kemudian dia menikah dengan laki2 yang berzina dgn dia karna untuk menjaga nama baik keluarganya tanpa rasa cinta sedangkan dia mencintai orang lain itu hukumnya gmn?dan apa yang harus dilakukannya??

Jawaban M Shodiq Mustika: Baca entri selengkapnya »

5 Kesalahan Fatal Pelamar Lowongan Kerja

Posted on Updated on

Dari lowongan kerja yang pernah saya tawarkan, saya mendapat sejumlah pelajaran berharga. Diantaranya, saya jumpai banyak pelamar yang melakukan kesalahan fatal walau kelihatannya “sepele”. Akibat kesalahan tersebut, pertimbangan saya untuk menindaklanjuti lamaran mereka saya hentikan. Sebab, pelamarnya lumayan banyak. Pikir saya, “Untuk apa saya memikirkan pelamar yang melakukan kesalahan fatal kalau masih ada banyak pelamar lain yang memenuhi syarat?” Bagaimanapun, waktu saya sangat terbatas. Hanya yang benar-benar menarik perhatian saya sajalah yang akan saya tindaklanjuti lamarannya.

Mau tahu apa saja kesalahan fatal para pelamar yang tak lolos seleksi itu? Ini dia:

1. Kurang cermat dalam menuliskan nama orang

Kesalahan ini mungkin tampak sepele, tetapi sebenarnya sangat penting. Sebab, nama orang merupakan bagian terpenting dari identitas seseorang. Kalau Anda menuliskan nama saya secara keliru, bisa saja saya menganggap bahwa Anda kurang menghargai saya.

Beberapa pelamar menyebut nama saya, “muhshodiq”, yang merupakan nama nickname di internet. Padahal, lowongan tersebut berkaitan dengan posisi saya selaku penulis, sedangkan nama pena saya adalah “M Shodiq Mustika”. Karena itu, pelamar yang menyebut saya “muhshodiq” saja, saya anggap hanya menghargai saya selaku seorang “blogger” dan bukan selaku seorang penulis buku.

Yang paling fatal, beberapa pelamar menulis nama saya secara keliru, seperti “shodik”, “sodiq”, dan sebagainya. Walaupun kesalahannya “hanya” satu-dua huruf saja, itu sudah fatal. Bagaimanapun, untuk kepentingan resmi, menuliskan nama orang haruslah tepat 100%.

2. Bersikap “sok tahu” dalam mengenali keadaan orang

Sebagaimana yang pertama, kekeliruan kedua ini pun berkenaan dengan bagaimana menghargai orang.

Saya sendiri heran mengapa banyak pelamar yang tidak berusaha menggali informasi mengenai saya, padahal mereka melamar pekerjaan untuk menjadi rekan-kerja (atau “bawahan”) saya. Padahal, saya sangat terbuka. Informasi mengenai diri saya dapat Anda temukan dengan mudah di internet. Namun ternyata, ada pelamar dari Jakarta yang mengira saya tinggal di Jakarta, lalu meminta waktu untuk bertemu dengan saya.

Selain itu, saya juga telah menyediakan kesempatan untuk bertanya. Namun, hampir tak ada pelamar yang memanfaatkan kesempatan ini. Apakah mereka sudah tahu segalanya ataukah sok tahu?

3. Melanggar ketentuan tatacara pelamaran

Sebenarnya saya sudah sejelas-jelasnya menerangkan tatacara pelamaran untuk pengisian lowongan kerja yang saya sediakan. Namun, ada banyak pelamar yang bertindak semaunya sendiri, tidak mengikuti tatacara tersebut. Akibatnya, saya menganggap mereka bukanlah orang yang dapat bekerjasama dengan saya.

4. Terlalu tinggi dalam menilai kemampuan diri

Sejumlah pelamar mengaku mampu begini, mampu begitu, dan cenderung muluk-muluk, tetapi tanpa menyertakan bukti sama sekali. Karena tanpa bukti, wajarlah kalau saya justru meragukannya. Mereka biasanya saya beri kesempatan untuk menunjukkan buktinya, tetapi mereka gagal sehingga kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri.

Dalam hal ini, saya teringat pada pengalaman saya ketika melamar menjadi dosen agama Islam di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (1996). Saat itu, beberapa pelamar mengaku mampu berbahasa Inggris dengan lancar. Pelamar-pelamar tersebut kemudian dites. Ternyata tidak ada diantara mereka yang betul-betul lancar berbahasa Inggris. Tentu saja, itu justru menghasilkan penilaian yang sangat negatif.

Sebaliknya, dalam isian formulir tentang kemampuan berbahasa Inggris, saya hanya mencantumkan “little” (sedikit). Namun, saya melampirkan hasil tes yang “sangat memuaskan” dari sebuah lembaga bahasa yang terpercaya. Hasilnya, ternyata kemampuan saya dalam berbahasa Inggris tidak dites lagi sedikit pun. Setelah saya diterima menjadi dosen di UMY itu, barulah saya diberitahu bahwa salah satu pertimbangan utama mengapa saya diterima adalah keunggulan saya dalam berbahasa Inggris.

5. Begitu dinyatakan diterima, justru menyatakan mengundurkan diri

Kesalahan etis ini tampaknya jarang terjadi, tetapi tergolong fatal pula. Baru satu kali saya jumpai seseorang seperti itu.

Dia telah melamar untuk menjadi co-writer saya dengan membawa sebuah naskah. Lamarannya saya terima. Naskahnya itu sudah saya periksa, lalu saya beri dia masukan-masukan untuk memperbaikinya. Namun tiba-tiba dia memutuskan secara sepihak kerjasama ini tanpa memberi kompensasi (ganti rugi) sedikit pun. Akibatnya, saya menganggap dia kurang menghargai saya karena dia tidak memperhitungkan waktu dan energi yang telah saya curahkan untuk memberi masukan kepadanya.

Saya tidak tahu mengapa dia bersikap begitu. Mungkin dia menyangka bahwa dia akan mendapat hasil yang lebih banyak bila bekerja sendiri daripada bekerja bersama saya. Kalau memang begitu, mestinya dia selesaikan dulu satu proyek tersebut, sehingga ketika kerjasama dihentikan, tidak ada pihak yang dirugikan.

Mungkin secara jangka pendek, pelanggaran etis seperti itu tidak merugikan dia. Namun dalam jangka panjang, sebetulnya dialah yang lebih merugi. Sebab, sekurang-kurangnya, dia takkan mendapat “kesaksian” dari saya. Bila ada penerbit yang menanyai saya mengenai orang tersebut, akan saya jawab bahwa saya kurang mengenal dia.

Lain halnya kalau Anda selalu bersikap etis dalam bekerja dengan saya. Saya takkan segan-segan memberi “kesaksian” yang sangat positif mengenai Anda.

Untuk contoh, silakan perhatikan seorang mantan co-writer saya, yaitu Rusdin S Rauf. Berhubung akhlaknya sangat baik ketika bekerja sama dengan saya, maka saya menyampaikan kesaksian yang sangat positif (penuh dengan pujian) ketika beberapa penerbit besar menanyai saya mengenai dia. Saya tidak tahu seberapa besar pengaruh suara saya terhadap penerbit-penerbit tersebut, tetapi yang jelas, sekarang dia sudah menjadi penulis mandiri dan berhasil menembus penerbit-penerbit tersebut.

Mau jadi istri kedua?

Posted on Updated on

3 tahun yang lalu saya pernah menjalin hubungan dengan seseorang, tetapi ternyata hubungan itu kandas di tengah jalan. Hubungan kami tersebut sudah terlalu jauh, sehingga saat itu saya kalut, saya tidak tahu lg apa yg harus saya lakukan dan bagaimana saya menghadapi hidup saya kedepannya.

Alhamdulillah saya masih memiliki orang tua yg mau mengerti keadaan saya.
Saat itu saya menceritakan keadaan saya pada ayah saya dan Alhamdulillah, dia mau memaafkan saya dan menganjurkan saya untuk banyak2 solat, berdoa, dan bertaubat.

Pada akhirnya saya bisa menjalani kehidupan saya seperti sedia kala, walaupun dalam hati saya merasa saya adalah orang yg kotor. Tidak mungkin ada orang yang mau kepada saya.

Bapak Shodiq, dalam setiap doa saya, saya selalu meminta agar jodoh saya di dekatkan, walaupun nanti saya menjadi istri kedua, saya rela, saya ikhlas, jika memang itu sudah menjadi jalan hidup saya.

2 tahun setelah saya berpisah dgn mantan kekasih saya, saya bertemu dengan teman masa kecil saya.
Saat itu dia sudah menikah dan memiliki 2 orang anak.
Komunikasi antara kami berjalan begitu saja, sampai suatu saat dia meminta saya menjadi istri keduanya. Saat itu saya mengatakan saya mau asalkan istri pertamanya mengijinkan.

tetapi ternyata istrinya tdk mengijinkan dan dengan berat hati kami memutuskan untuk berpisah.

2 bulan telah berlalu tapi kami tdk bisa melupakan cinta kami, pada ahirnya kami memutuskan untuk melanjutkan hubungan kami ini tanpa sepengetahuan istrinya. Tapi kami tidak berencana untuk menikah saat itu juga, rencana kami adalah nanti stlh memiliki rumah.

Bapak shodiq, saya berpikir, apakah dia memang jodoh saya? apakah ini merupakan jawaban atas doa saya dulu pada saat saya mengatakan saya bersedia menjadi istri kedua jika memang itu sudah jalan hidupku.
Apakah hubungan yang saya jalani saat ini salah?
Padahal kami saling mencintai dan kami ingin menikah.
Tolong pencerahan hati dari bapak.

Tanggapan M Shodiq Mustika:

Baca entri selengkapnya »